Palangka Raya - Polda Kalteng menangkap residivis yang kembali berbisnis narkoba di Kotawaringin Timur. Aset senilai Rp 1,9 miliar miliknya disita beserta barbuk narkoba.
Foto Kalimantan
Penampakan Deretan Aset Rp 1,9 M Milik Residivis Narkoba di Kotim
Sabtu, 03 Mei 2025 21:00 WIB
