Kisah keteladanan ditunjukkan oleh Raja Apo Kayan, Lencau Ingan, pada masa kolonialisme Hindia Belanda. Sebagai pemimpin, ia memilih pasang badan dan dipenjara oleh pihak Belanda demi melindungi rakyatnya dari hukuman.
Jejak sejarah Lencau Ingan saat ini terekam di makamnya yang berlokasi di dekat Bandara Long Nawang, dataran tinggi Apo Kayan, Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara. Makam tersebut memiliki ukiran motif rombot yang menjadi simbol kebangsawanan suku Dayak.
Ketua Adat Besar Long Nawang, Lahang Ibau, menceritakan bahwa konflik bermula saat Lencau Ingan menjabat sebagai Pengulu Bio (Kepala Suku Besar) Apo Kayan sejak tahun 1906. Saat itu, pemerintah kolonial Belanda mendatangkan kuli dari luar daerah untuk mempercepat proyek pembangunan jalan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kehadiran pekerja luar ini memicu kecemburuan sosial. Warga Dayak lokal yang terikat 'Adat Manok atau kepercayaan terhadap pertanda alam dari burung sering kali harus menghentikan pekerjaan mereka. Sementara itu, kuli pendatang terus bekerja tanpa hambatan sehingga mendapatkan upah yang jauh lebih besar," ucap Lahang, saat ditemui di kediamannya, Kamis (25/6/2026).
Ketua Adat Besar Long Nawang, Lahang Ibau. Foto: Oktavian Balang/detikKalimantan |
Kondisi tersebut memicu emosi sejumlah pemuda lokal. Mereka kemudian melakukan kayau (memenggal kepala) terhadap para pekerja Belanda demi menaikkan status sosial dalam tradisi kampung yang disebut mamat.
Merespons insiden berdarah itu, militer Belanda menuntut pertanggungjawaban. Namun, Lencau Ingan selaku pemimpin tertinggi menolak menyerahkan warga kampungnya ke hukum kolonial dan memilih untuk menggantikan posisi mereka.
"Jadi yang melakukan pembunuhan itu sebetulnya bukan Raja Lencau Ingan. Tapi karena dia adalah pimpinan, dia yang kena sasarannya. Sebagai Kepala Adat Besar Apo Kayan, mana mungkin dianggap tidak tahu. Beliau ditangkap karena anak buah Dayak-nya di sini membuat pembunuhan, sehingga beliau yang mengambil alih tanggung jawab dan ditangkap," kata Lahang Ibau.
Akibat keputusan tersebut, Lencau Ingan diasingkan dan mendekam di penjara Banjarmasin, Kalimantan Selatan, selama 7 tahun, terhitung sejak 1925 hingga 1932. Selama masa persidangan dan penahanan, ia didampingi oleh tiga tetua kampung yang setia menemani.
"Pengorbanan Lencau Ingan memicu militansi dari rakyatnya. Setelah tujuh tahun, puluhan pasukan Dayak melakukan perjalanan ekstrem ke Banjarmasin untuk menjemput dan mendesak pembebasan sang pemimpin," tuturnya.
Melihat besarnya pengaruh Lencau Ingan di masyarakat, pihak Belanda akhirnya melunak. Pada tahun 1936, ia dibebaskan dan dikukuhkan secara resmi sebagai Kepala Suku Besar Apo Kayan dengan gelar Raja Uyung Lencau.
"Upacara militer pengukuhan tersebut dipimpin langsung oleh komandan Belanda, Kapten A.G. Batten," katanya.
Setelah kembali memegang puncak kepemimpinan, Raja Lencau Ingan langsung mengeluarkan kebijakan tegas untuk menghentikan seluruh bentuk kekerasan di wilayahnya.
"Setelah diangkat (jadi raja), beliau langsung menetapkan aturan bahwa tidak boleh lagi ada yang membunuh orang atau mengeluarkan darah orang di tanah Apo Kayan ini," pungkasnya.
Simak Video "Menjelajahi Hutan Mencari Buah Lempasu di Kalimantan Utara"
[Gambas:Video 20detik] (des/des)

