Asal-usul Halalbihalal yang Sudah Ada Lebih dari 150 Tahun Lalu

Asal-usul Halalbihalal yang Sudah Ada Lebih dari 150 Tahun Lalu

Siti Nur Salsabilah - detikKalimantan
Senin, 23 Mar 2026 11:04 WIB
Momen Prabowo sambut Jokowi dan SBY di acara halalbihalal di Istana Merdeka, Jumat (21/3/2026)
Ilustrasi halalbihalal. Foto: Biro Sekretariat Presiden
Balikpapan -

Tradisi halalbihalal biasa diselenggarakan beberapa hari setelah Lebaran. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), halalbihalal berarti maaf-memaafkan setelah menunaikan ibadah puasa Ramadan, biasanya diadakan di sebuah tempat (auditorium, aula, dan sebagainya) oleh sekelompok orang.

Tradisi yang hanya ada di Indonesia ini, ternyata sudah ada sekitar lebih dari seratus tahun lalu. Sebuah naskah kuno yang disimpan di Perpustakaan Nasional, Jakarta ternyata menyimpan jejak sejarah kapan istilah halalbihalal mulai digunakan.

Dikutip detikEdu dari laman Instagram @perpusnas.go.id, naskah tersebut bernama Babad Cerbon dengan nomor panggil CS114. Kode tersebut menunjukkan bahwa karya sastra itu adalah koleksi milik seorang filolog dan kurator pada lembaga kebudayaan di Batavia bernama Cohen Stuart.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Atas perintah sang pemilik, naskah mulai disalin sekitar tahun 1860-an hingga 1870-an. Bersamaan dengan Babad Cerbon, naskah bernomor panggil CS105 juga ditulis ulang. Keduanya merupakan naskah yang sama. Bedanya, jika CS114 ditulis menggunakan aksara Pegon, CS105 ditulis dengan aksara Jawa "hanacaraka".

Pada dasarnya, naskah kuno tersebut berisikan teks-teks sejarah terkait wilayah Cirebon. Namun, ada sebuah kalimat yang merujuk pada istilah halal bihalal atau tradisi jabat tangan yang kita kenal saat ini.

"Wong Japara sami hormat sadaya umek Desa Japara kasuled polah ing masjid kaum sami ajawa tangan sami anglampah halalbahalal sami rawuh amarek dateng Pangeran Karang Kamuning."

Artinya, beramai-ramai orang Jepara di masjid sambil berjabat tangan melaksanakan halalbihalal, semua datang kepada Pangeran Karang Kemuning.

Lewat satu kalimat saja, sudah dapat disimpulkan bahwa tradisi Lebaran masa kini terinspirasi dari kebiasaan yang dilakukan lebih dari 150 tahun lalu itu. Jadi, halal bihalal sudah dikenal sejak masa Hindia Belanda.

Di lain sisi, dijelaskan dalam laman resmi Kemenko PMK, istilah halalbihalal juga ada dalam kamus Jawa-Belanda karya Dr. Th. Pigeaud 1938. Berasal dari kata 'alal behalal' yang berarti (datang, pergi) untuk meminta maaf kepada orang yang lebih tua setelah berpuasa atau Tahun Baru Jawa.

Adapun 'halal behalal' artinya (datang, pergi) untuk saling memaafkan saat Lebaran. Istilah halal bihalal sendiri, mulai disebarkan oleh seorang pedagang martabak asal India yang berjualan di Taman Sriwedari, Solo (1935-1936). Strategi promosi yang digunakan para pembantu pribuminya dengan "martabak Malabar, halal bin halal, halal bin halal", justru membekas bagi warga Solo.

Kemudian, istilah halalbihalal mulai digunakan untuk menyebut kegiatan silaturahmi atau berkunjung ke Taman Sriwedari di hari Lebaran. Seiring berjalannya waktu, masyarakat lebih mengenal istilah tersebut dengan tradisi maaf-maafan di Hari Raya Lebaran.

Ada juga yang menyebut bahwa tradisi halalbihalal digunakan pertama kali tahun 1948 atas usulan KH Abdul Wahab Hasbullah kepada Presiden Soekarno. Saat itu, Bung Karno mengumpulkan para tokoh politik di Istana Negara untuk hadir pada acara bertajuk "Halalbihalal."

Sejak saat itu, istilah halalbihalal mulai dikenal masyarakat Indonesia secara luas. Kemudian sampai hari ini, tradisi tersebut masih rutin dilakukan secara turun-temurun.



(aau/aau)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads