Alasan Bahasa Indonesia Jadi Bahasa Persatuan Saat Sumpah Pemuda

Alasan Bahasa Indonesia Jadi Bahasa Persatuan Saat Sumpah Pemuda

Bayu Ardi Isnanto - detikKalimantan
Jumat, 24 Okt 2025 10:03 WIB
Student with Indonesian flag
Ilustrasi/Foto: Getty Images/iStockphoto/Yamtono_Sardi
Balikpapan -

Bahasa Indonesia telah menyatukan ratusan suku dan ribuan pulau di Nusantara. Sejak diikrarkan sebagai bahasa persatuan dalam momentum bersejarah Sumpah Pemuda pada 28 Oktober 1928, Bahasa Indonesia telah menjadi identitas kolektif bangsa.

Ikrar "Kami Putra dan Putri Indonesia, menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia" pada momentum Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928 menjadikan bahasa Indonesia sebagai identitas bangsa.

Bahasa ini telah menyatukan ratusan suku dan ribuan pulau di Nusantara yang masing-masing memiliki kekayaan bahasa daerah yang melimpah, seperti Jawa, Sunda, Batak, Melayu, hingga Bali. Namun mengapa justru Bahasa Indonesia yang terpilih sebagai bahasa pemersatu?

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Artikel ini akan membawa Anda menelusuri kembali sejarah penting di balik pemilihan Bahasa Indonesia dalam Kongres Pemuda II, serta mengupas empat sifat bahasa Indonesia yang menjadikannya mudah diterima.

Bahasa Indonesia dalam Sumpah Pemuda

Menurut buku Sumpah Pemuda: Latar Sejarah dan Pengaruhnya bagi Pergerakan Nasional terbitan Museum Sumpah Pemuda, isu bahasa menjadi salah satu bahasan utama dalam Kongres Pemuda.

Bahasa merupakan kendala komunikasi karena ratusan etnis di Indonesia memiliki bahasanya sendiri-sendiri. Selain itu, banyak pidato kala itu disampaikan dalam bahasa Belanda.

Indonesia beruntung memiliki satu bahasa yang mampu menyatukan masyarakatnya. Berbeda dengan negara lain, misalnya Kanada yang harus menggunakan dua bahasa (Inggris dan Prancis), atau Inggris Raya yang tidak semua masyarakatnya, mau menggunakan bahasa Inggris karena menganggap bahasa mereka lebih unggul, misalnya Skotlandia.

Setelah Sumpah Pemuda diikrarkan, penggunaan Bahasa Indonesia menjadi lebih masif dan bahkan diwajibkan. Media cetak pun mengharuskan penulis untuk menggunakan Bahasa Indonesia, tidak lagi bahasa Belanda.

Pengembangan dan standardisasi Bahasa Indonesia terus dilakukan, salah satunya dengan diadakannya Kongres Bahasa Indonesia Pertama di Solo pada tahun 1938. Kongres ini menghasilkan ide-ide seperti pendirian lembaga dan fakultas untuk studi bahasa Indonesia.

Alasan Bahasa Indonesia Dipilih Sebagai Bahasa Persatuan

Selain melalui ikrar Sumpah Pemuda, bahasa Indonesia juga diresmikan sebagai bahasa negara, diatur dalam UUD 1945 Pasal 36. Bahasa ini berakar dari bahasa Melayu yang sudah dikenal di kawasan Nusantara.

Dikutip dari Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemdikbud, berikut adalah alasan-alasan terpilihnya Bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan dan bahasa negara:

1. Dipakai Sejak Lama

Cikal bakal bahasa Indonesia adalah Bahasa Melayu, yang di masa lampau telah berperan sebagai lingua franca atau bahasa komunikasi di kepulauan Nusantara. Sejak abad ke-7, jangkauan penggunaan Bahasa Melayu meluas hingga hampir di seluruh wilayah Asia Tenggara.

Hal ini diperkuat pada era Kerajaan Sriwijaya, di mana Bahasa Melayu berfungsi sebagai bahasa kebudayaan, khususnya sebagai bahasa pengajaran dalam buku-buku agama Buddha. Selain itu, bahasa ini menjadi sarana perhubungan efektif, baik untuk komunikasi antarsuku domestik maupun dengan para pedagang yang berasal dari luar Nusantara.

2. Bersifat Inklusif dan Terbuka

Bahasa Indonesia atau Melayu bersifat inklusif dan terbuka, artinya tidak menolak bahasa daerah atau bahasa asing. Sebaliknya, Bahasa Indonesia dapat menyerap kata-kata dari bahasa lain karena adanya komunikasi dan pergaulan masyarakat yang inklusif.

Dengan sifat ini, ide 'pemurnian bahasa' tidak sesuai, dan sifat inklusif inilah yang membuat Bahasa Indonesia menjadi bahasa yang hidup.

3. Bersifat Plural

Bahasa Indonesia bersifat plural atau majemuk karena menerima perbedaan dan keragaman sebagai kekayaan bangsa. Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) mencerminkan semangat Bhinneka Tunggal Ika. Bahasa Indonesia akan terus berkembang berkat ruh pluralitas yang dimilikinya.

4. Bersifat Demokratis dan Egaliter

Sifat demokratis dan egaliter Bahasa Indonesia menjadikannya cocok digunakan oleh semua orang tanpa memandang status sosial, latar belakang, suku, maupun agama. Semua dapat berkomunikasi langsung dengan menggunakan bahasa yang sama.

Penggunaannya juga tidak didasarkan pada hierarki sosial, sehingga Bahasa Indonesia dengan cepat menjadi 'bahasa kemanusiaan' yang menyetarakan semua penggunanya.

5. Dapat Diterima Semua Pihak

Alasan terakhir adalah karena Bahasa Indonesia terbukti dapat diterima di semua wilayah, lintas agama, lintas etnis, oleh masyarakat desa maupun kota, serta baik oleh perempuan maupun laki-laki. Oleh karena itu, Bahasa Indonesia layak disebut sebagai bahasa pemersatu.




(bai/sun)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads