Penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah, masih dihadapkan pada sejumlah tahapan administrasi dan pemenuhan kebutuhan teknis. Dari bantuan keuangan Rp 15 miliar yang dialokasikan, baru Rp 3,36 miliar atau 22,42 persen yang disalurkan.
Artinya, sekitar Rp 11,64 miliar belum tersalurkan dari total bantuan tersebut. Sementara itu, sejumlah pengajuan tambahan masih menjalani proses administrasi, termasuk kebutuhan sarana dan prasarana pemadaman yang masih disusun.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kobar Syahruddin mengatakan, anggaran penanganan karhutla bersumber dari Belanja Tidak Terduga (BTT). Penggunaan anggaran tersebut didasarkan pada penetapan status tanggap darurat karhutla sejak 7 Agustus 2026.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dari bantuan keuangan Rp 15 miliar yang dialokasikan untuk penanganan karhutla, baru Rp 3.36 miliar atau 22,42 persen yang disalurkan. Bantuan keuangan sebesar Rp 15 miliar dari pemerintah pusat diterima Pemkab Kobar pada 8 September 2026. Dana itu kemudian dialokasikan ke pos BTT melalui pergeseran APBD Tahun Anggaran 2026," ujarnya, Sabtu (10/10/2026).
Penggunaannya mengacu pada Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 300.2.8/6460/SJ tertanggal 9 September 2026. Anggaran tersebut dapat dimanfaatkan untuk operasi pemadaman, penyediaan bahan bakar, logistik petugas, mobilisasi tim, hingga penanganan dampak kabut asap terhadap masyarakat.
"Dana juga dapat digunakan untuk pengadaan peralatan pemadaman, masker, obat-obatan, oksigen portabel, insentif petugas, layanan kesehatan bagi penderita infeksi saluran pernapasan akut (ISPA), serta upaya penyelamatan satwa liar dan pemulihan ekosistem gambut," katanya.
Berdasarkan rencana kebutuhan belanja yang diajukan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), total dana yang telah disalurkan mencapai Rp 3.362.550.470. BPBD menjadi penerima terbesar dengan Rp 3.138.917.470 untuk kebutuhan bahan bakar minyak (BBM) dan insentif petugas pemadaman.
Dinas Sosial menerima Rp 80.673.000 untuk kebutuhan makanan dan minuman selama aktivitas lapangan maupun operasional dapur umum. Sementara itu, Dinas Kesehatan memperoleh Rp 142.960.000 untuk pengadaan masker.
"Di luar pencairan tersebut, terdapat pengajuan tambahan senilai Rp 576.972.300 dari Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial. Rinciannya, Rp 516.888.800 untuk bantuan kesehatan serta Rp 60.083.500 untuk kebutuhan makanan dan minuman selama kegiatan lapangan," ujarnya.
Namun, dana tambahan tersebut belum disalurkan karena dokumen administrasi dari OPD teknis kepada pejabat pengelola keuangan daerah (PPKD) belum diterima. Kelengkapan dokumen diperlukan sebagai dasar pengajuan persetujuan kepada kepala daerah.
Syahruddin mengatakan, rencana kebutuhan belanja untuk pengadaan sarana dan prasarana tersebut masih dalam tahap penyusunan dan pendampingan aparat pengawasan intern pemerintah (APIP).
"Selain itu, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kobar tengah menyiapkan kebutuhan pemeliharaan alat ukur kualitas udara di kawasan Bundaran Pancasila. Berdasarkan informasi yang diterima, alat pemantau tersebut saat ini mengalami kerusakan," ujarnya.
Kepala Inspektorat Kobar Isno Pandowo menyampaikan, pihaknya telah melakukan asistensi terhadap pengajuan BTT dari BPBD, Dinas Kesehatan, dan Dinas Sosial. Sejumlah pengajuan tahap kedua dan ketiga dari BPBD serta Dinas Kesehatan telah ditelaah, begitu pula pengajuan tahap kedua Dinas Sosial.
"Dalam proses tersebut, beberapa komponen anggaran yang diajukan BPBD dan Dinas Kesehatan dikurangi karena dinilai tidak sesuai dengan peruntukannya. Adapun pengajuan Dinas Sosial untuk kebutuhan bahan baku dapur umum dinilai telah sesuai," katanya.
Isno menjelaskan, pengajuan yang telah melalui asistensi selanjutnya diproses secara administratif dan penganggaran di BKAD sebelum pencairan dapat dilakukan.
"Di sisi lain, kebutuhan penanganan karhutla belum hanya berkaitan dengan operasional pemadaman. BPBD Kobar juga mengajukan kebutuhan tambahan sarana dan prasarana untuk mendukung penanganan kebakaran di lapangan," pungkasnya.
