Kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) disebut sudah sepekan terjadi di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur. Warga setempat mengaku harus menghadapi antrean panjang di sejumlah SPBU.
Hal itu dikeluhkan oleh Hari, seorang warga Berau yang berprofesi sebagai Pengurus Trip Derawan dan pemilik penginapan. Ia mengaku kondisi kelangkaan BBM telah dirasakan masyarakat sekitar satu minggu terakhir.
"Iya, memang betul. Jadi sudah kurang lebih satu minggu sudah susah BBM. Bahkan pertamax juga tidak ada," kata Hari kepada detikKalimantan, Kamis (3/9/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, kesulitan mendapatkan BBM tidak hanya terjadi di SPBU. BBM yang dijual secara eceran juga disebut ikut sulit ditemukan.
"Termasuk yang eceran juga kosong sama sekali hampir di semua wilayah Berau" ujarnya.
Kondisi tersebut, kata Hari, turut berdampak terhadap aktivitas masyarakat. Dia menyebut ada pekerja yang kesulitan berangkat kerja karena tidak memiliki BBM untuk kendaraannya. Bahkan, pengemudi ojek online (ojol) disebut ikut terdampak akibat sulitnya mendapatkan BBM.
"Iya, memang betul. Bahkan ojol saja sendiri banyak yang tidak narik karena tidak ada BBM," ungkapnya.
Hari berharap pemerintah daerah bersama pemangku kebijakan segera mencari solusi atas persoalan tersebut. Menurutnya, pemerintah memiliki kewenangan untuk melakukan pengawasan terhadap distribusi BBM di SPBU.
Selain itu, Hari juga menyoroti dugaan praktik pengetapan BBM yang menurutnya masih terjadi di sejumlah SPBU.
"Soalnya banyak kebanyakan juga SPBU itu malah melayani 'pengetap'. Bahkan sampai saat ini mobil yang antre itu kebanyakan mobil pengetap semua," ujarnya.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Berau AKP Suradi mengaku pihaknya telah mengetahui kondisi kelangkaan BBM yang terjadi di wilayah tersebut. Antrean panjang disebut terjadi di sejumlah SPBU.
"Memang saat ini di wilayah Berau tengah mengalami kelangkaan BBM dan terjadi antrean panjang di setiap SPBU," kata Suradi.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, Pemkab Berau bersama TNI, Polri dan PT Pertamina Patra Niaga telah menetapkan ketentuan bersama bagi SPBU dan Pertashop se-Kabupaten Berau. Ketentuan tersebut ditujukan untuk mengatasi kelangkaan sekaligus memastikan penyaluran BBM berjalan secara merata.
Salah satu ketentuannya yakni pembatasan pengisian BBM untuk kendaraan roda empat maksimal 25 liter per transaksi, dengan tetap mengikuti ketentuan yang berlaku. Selain itu, SPBU diwajibkan membuka pelayanan mulai pukul 07.00 Wita dan memberikan pelayanan secara tertib serta merata kepada masyarakat.
Pertamina juga diminta melakukan peninjauan terhadap penyaluran BBM subsidi di seluruh SPBU di Kabupaten Berau. Peninjauan dilakukan untuk menindaklanjuti apabila ditemukan adanya penyimpangan.
"Dalam ketetapan bersama tersebut, Pertamina diminta melakukan review terhadap penyaluran BBM subsidi di seluruh SPBU Kabupaten Berau dan menindaklanjuti setiap penyimpangan," ujarnya.
Suradi menerangkan saat ini Polres Berau juga akan memperkuat pengawasan terhadap potensi pengetapan, penimbunan maupun pengisian BBM secara tidak wajar.
Sistem MyPertamina dan barcode akan diperkuat agar terhubung dengan identitas kendaraan. Langkah itu dilakukan untuk mencegah pengisian BBM berulang secara tidak wajar.
Jika ditemukan pelanggaran, aparat TNI dan Polri akan melakukan tindakan sesuai ketentuan yang berlaku. Selain itu, setiap SPBU diwajibkan menyediakan hotline pengaduan masyarakat yang mudah diakses dan responsif.
"Setiap SPBU juga diwajibkan menyediakan hotline pengaduan masyarakat yang mudah diakses dan responsif serta memastikan setiap laporan segera ditindaklanjuti," pungkasnya.
