15.425 Orang Kena PHK Sepanjang Januari-April 2026

Nasional

15.425 Orang Kena PHK Sepanjang Januari-April 2026

Ilyas Fadilah - detikKalimantan
Sabtu, 09 Mei 2026 14:00 WIB
Ilustrasi PHK
Foto: Ilustrasi PHK (Tim Infografis: Zaki Alfarabi)
Balikpapan -

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengumumkan jumlah pekerja yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK) sejak awal 2026. Tercatat sebanyak 15.425 orang menjadi korban PHK.

Dikutip detikFinance dari Satudata Kemnaker, jumlah tersebut merupakan akumulasi periode Januari-April 2026. Jumlah korban PHK dihimpun dari mereka yang termasuk dalam peserta program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

"Pada periode Januari sama April 2026 terdapat 15.425 orang tenaga kerja ter-PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) yang terklasifikasi sebagai peserta program JKP," demikian tertulis di situs tersebut, dikutip Sabtu (9/5/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jumlah pekerja yang terkena PHK pada periode ini tercatat lebih rendah dibandingkan periode yang sama pada tahun 2025 lalu. Saat itu, Kemnaker mencatat jumlah PHK mencapai 39.092 orang sepanjang Januari-April.

Sebelumnya, Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor menjelaskan kondisi ekonomi dunia saat ini masih penuh tantangan akibat perang dan gejolak geopolitik global. Kendati demikian, pemerintah meminta seluruh pihak tetap tenang menghadapi situasi tersebut.

"Ya, sekarang ini kita sedang menghadapi situasi yang memang global, ya. Artinya, pemerintah tetap waspada menyikapi akan terjadinya dampak situasi perekonomian. Pertama karena perang, kemudian juga ada masalah soal globalisasi yang luar biasa," jelas Afriansyah.

Afriansyah melanjutkan, hal tersebut juga telah disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto. Prabowo telah mengimbau industri untuk tetap tenang dan tak perlu takut.

"Jadi, kita tetap tenang di bawah kepemimpinan Bapak Presiden. Dan jelas kemarin Presiden juga mengimbau agar semua industri juga tetap menghadapinya dengan situasi yang tenang. Jadi, tidak usah perlu takut lah, gitu," tuturnya.

Baca selengkapnya di detikFinance.




(des/des)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads