Wamenkop Minta Koperasi Desa Tak Dikelola Asal-asalan

Wamenkop Minta Koperasi Desa Tak Dikelola Asal-asalan

Oktavian Balang - detikKalimantan
Minggu, 15 Feb 2026 19:12 WIB
Kunjungan Wamenkop di KKMP Selumit Kota Tarakan
Wamenkop Farida saat meninjau langsung Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) Selumit di Tarakan, Minggu (15/2/2026)/Foto: Istimewa (dok Humas Kementerian Koprasi)
Tarakan -

Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Farida Farichah mewanti-wanti agar Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) tidak dikelola secara asal-asalan. Ia menegaskan koperasi harus berjalan secara profesional, transparan, dan memiliki tata kelola administrasi yang rapi.

Hal tersebut disampaikan Wamenkop Farida saat meninjau langsung Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) Selumit di Tarakan, Kalimantan Utara, Minggu (15/2/2026).

"Tidak ada bisnis yang tiba-tiba besar. Semua bisnis besar berawal dari kecil. Bisa besar kalau ada kepercayaan anggota dan masyarakat. Kalau kepercayaan tinggi, pasti masyarakat berbelanja di situ," kata Farida.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Farida mengingatkan bahwa integritas pengurus dan transparansi adalah modal utama koperasi. Pengelolaan yang profesional dan laporan keuangan yang terbuka juga menjadi syarat mutlak bagi perbankan jika koperasi ingin mengajukan pinjaman modal.

"Tidak boleh lagi yang penting belanja, yang penting uang keluar. Semua harus dicek secara berkala, berapa belanja, berapa uang yang masuk," tegasnya.

Lebih lanjut, Farida mendorong setiap KKMP untuk jeli menggali potensi ekonomi di wilayahnya masing-masing. Ia tidak ingin warga lokal hanya menjadi penonton atau pekerja kasar, sementara pemodal dari luar datang menguasai potensi daerah.

"Kita ingin potensi desa dan kelurahan itu dikelola oleh warganya sendiri. Ke depan, desa dan kelurahan tidak tergantung pada orang luar. Bisa jadi kita belum merasakan sekarang, tapi setelah berjalan bertahap, warga akan menjadi tuan di desanya dan kelurahannya sendiri," papar Farida.

Terkait isu permodalan, Wamenkop membawa kabar baik. Ia memastikan Kemenkop telah menerbitkan Permenkop Nomor 9 Tahun 2025.

"Lewat Permenkop No 9 Tahun 2025, koperasi bisa bernapas lega karena mendapat akses pengajuan pinjaman pendanaan melalui Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) Koperasi," bebernya.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Tarakan Ibnu Saud menyampaikan harapan agar KKMP benar-benar dapat menjadi soko guru perekonomian dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat kota Tarakan.

"Kehadiran Ibu Wamen hari ini sangat penting. Kami berharap ada bantuan permodalan karena kelurahan tidak memiliki dana desa. Di Kota Tarakan tidak ada desa," katanya.

Ketua Koperasi Merah Putih Selumit, Saiful mengungkapkan menjalankan KKMP Selumit menghadapi banyak tantangan. Terlebih lagi, KKMP dicanangkan sebagai koperasi percontohan.

"Kami baru berdiri tapi sudah disuruh berlari. Kebutuhan setiap koperasi tidak sama, kami sudah punya kantor dan gudang, tapi yang kami butuhkan kredit modal kerja," kata Saiful.

Selain modal kerja, Saiful juga menyoroti unit bisnis pembuatan pupuk dari limbah perikanan milik koperasinya yang kini mangkrak. Izin edar pupuk tersebut tak kunjung turun lantaran terganjal biaya uji lab yang sangat mahal.

"Kami harap pemerintah campur tangan dan mempercepat proses perizinan kami," pungkasnya.



(sun/aau)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads