Sepanjang 2025, angka Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) meningkat dibanding tahun 2024. Itu seperti dalam data PHK yang dirilis Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) untuk periode Januari-Desember 2025.
Menurut catatan Pusat Data dan Teknologi Informasi Ketenagakerjaan Kemnaker, jumlah PHK pada periode tersebut tembus 88.519 orang. Jumlah tersebut merupakan pegawai yang terklasifikasi sebagai peserta program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) BPJS Ketenagakerjaan.
"Pada periode Januari s.d. Desember 2025 terdapat 88.519 orang tenaga kerja ter-PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) yang terklasifikasi sebagai peserta program JKP," tulis situs Satudata Kemnaker, dilihat detikFinance, Selasa (13/1/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Faktanya, angka PHK tahun 2025 lebih tinggi dibanding periode Januari-Desember 2024 yang sebanyak 77.965 orang. Artinya, ada peningkatan jumlah PHK sebanyak 10.554 orang.
Angka PHK 2025 juga lebih tinggi dibandingkan PHK 2023 yang sebanyak 64.855 orang. Bahkan melonjak signifikan dibanding 2022 yang sebanyak 25.114 orang.
Kemudian, PHK periode Januari-Desember 2025 naik dibanding PHK periode Januari-November 2025 yang sebanyak 79.302 orang. Artinya ada penambahan PHK sebanyak 9.217 orang dalam periode satu bulan.
"Pada periode Januari s.d. November 2025 terdapat 79.302 orang tenaga kerja ter-PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) yang terklasifikasi sebagai peserta program JKP," tutup Kemnaker.
Baca selengkapnya di sini.
(sun/bai)
