Daftar UMP 2026 di Kalimantan, Kaltara Tertinggi

Daftar UMP 2026 di Kalimantan, Kaltara Tertinggi

Aulia Damayanti - detikKalimantan
Kamis, 25 Des 2025 11:59 WIB
Uang Gaji
Ilustrasi upah. Foto: iStock
Balikpapan -

Upah minimum provinsi (UMP) 2026 telah diumumkan. Pengumuman ini menyusul terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2025 soal Pengupahan.

Biasanya, pengumuman UMP tahun berikutnya dilakukan setiap tanggal 21 November. Khusus untuk tahun 2026, Gubernur menetapkan besaran kenaikan upah selambat-lambatnya tanggal 24 Desember 2025 kemarin.

Perhitungan kenaikan upah minimum dilakukan oleh Dewan Pengupahan Daerah, kemudian disampaikan sebagai rekomendasi kepada Gubernur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Daftar UMP 2026 di Kalimantan

Dikutip dari detikFinance, sudah terlihat besaran UMP untuk lima provinsi di Kalimantan. Provinsi Kalimantan Utara jadi yang tertinggi dengan Rp 3.770.000.

Sementara UMP terendah yakni Kalimantan Barat sebesar Rp 3.054.552. Sekedar informasi untuk skala nasional, UMP tertinggi berada di DKI Jakarta sebesar Rp 5,72 juta, naik 333 ribu atau 6,17%. Berikut daftarnya:

1. Kalimantan Utara

UMP 2026: Rp 3.770.000
Sebelumnya: Rp 3.580.160
Selisih: Rp 189.840

2. Kalimantan Timur

UMP 2026: Rp 3.759.313
Sebelumnya: Rp 3.579.313
Selisih: Rp 180.000

3. Kalimantan Selatan

UMP 2026: Rp 3.725.000
Sebelumnya: Rp 3.282.812
Selisih: Rp 403.326

4. Kalimantan Tengah

UMP 2026: Rp 3.686.138
Sebelumnya: Rp 3.473.621
Selisih: Rp 212.517

5. Kalimantan Barat

UMP 2026: Rp 3.054.552
Sebelumnya: Rp 2.878.286
Selisih: Rp 176.266




(aau/aau)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads