Sebanyak 19.391 balpres pakaian bekas impor disita Kementerian Perdagangan (Kemendag) dari 11 gudang di Bandung, Jawa Barat. Baju-baju dengan total nilai Rp 112,35 miliar tersebut dimusnahkan dengan cara dicacah dan dibakar.
Dilansir detikFinance, giat pemusnahan ini dilakukan di PT Prasaha Pamunah Limbah Industri, Nambo, Klapanunggal, Kabupaten Bogor pada Jumat (14/11). Menteri Perdagangan Budi Santoso menyebut baju-baju bekas impor ini berasal dari negara-negara Asia Timur.
"Jadi, kegiatan pemusnahan pada hari ini dilakukan merupakan tindak lanjut dari kegiatan pengawasan yang dilakukan oleh Kementerian Perdagangan, dalam hal ini Ditjen PKTN, kemudian TNI, BIN, dan juga Polri yang waktu itu di Bandung telah dilakukan pengawasan terhadap 19.391 balpres bagian bekas impor dengan nilai sekitar Rp 112,35 miliar. Impor ini berasal dari Jepang, Korea Selatan, dan China," terang Budi, Jumat (14/11/2025).
Pemusnahan dilakukan secara bertahap sejak 14 Oktober 2025. Saat ini pemusnahan sudah mencapai 85,56 persen. Untuk Jumat kemarin, Mendag memusnahkan 500 balpres.
"Nah, diharapkan pemusnahan ini akan selesai pada akhir November. Ya, jadi pada bulan ini akan selesai," terangnya.
Adapun ongkos pemusnahan ditanggung oleh importir. Sementara sanksi yang dijatuhkan kepada importir yakni berupa sanksi administratif hingga penutupan usaha.
"Kepada pelaku usahanya kita berikan sanksi. Yang pertama adalah penutupan kegiatan usaha. Jadi, lokasi usaha terhadap pengimpor atau distributor kita tutup. Dan yang kedua kita meminta kepada importir atau distributor untuk melakukan re-ekspor dan pemusnahan barang," paparnya.
Penyitaan pakaian-pakaian bekas itu dilaksanakan pada 14-15 Agustus 2025 lalu di gudang penyimpanan di daerah Kota Bandung, Kabupaten Bandung, dan Kota Cimahi. Sebagian pakaian bekas telah ditumpuk rapi dan siap diedarkan.
Baca selengkapnya di sini.
Simak Video "Video: Ekonom CELIOS Bicara Soal Purbaya Lawan Importir Baju Bekas"
(des/des)