Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyoroti penyebab anggaran bocor hingga masalah transfer ke daerah (TKD) yang sempat diprotes kepala daerah. Salah satu penyebabnya adalah penyelewengan kekuasan, termasuk jual-beli jabatan.
Dari data Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam tiga tahun terakhir, masih banyak kasus penyelewengan di daerah, salah satu yang disebut Purbaya adalah di Bekasi. Menurutnya, ini mencerminkan reformasi tata kelola dalam pemerintah daerah (Pemda) belum usai.
"Suap audit BPK di Sorong dan Meranti, jual-beli jabatan di Bekasi, sampai proyek fiktif BUMD di Sumatera Selatan. Artinya reformasi tata kelola ini belum selesai," ujar Purbaya dalam rapat pengendali inflasi tahun 2025, di kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Senin (20/10/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024, sebagian besar Pemda masuk dalam kategori rentan atau zona merah, yang mana rata-rata skor-nya untuk Provinsi 67 dan kabupaten 69.
Beberapa kasus yang disorot seperti jual-beli jabatan, gratifikasi, hingga intervensi pengadaan. Ia menilai apabila tidak ada perbaikan, semua program pembangunan dapat terhambat hingga terjadi pembocoran anggaran.
Purbaya meminta kepala daerah agar memperbaiki tata kelola dalam kurun waktu dua kuartal ke depan. Perbaikan tata kelola ini menjadi salah satu syarat agar anggaran transfer ke daerah (TKD) dinaikkan.
"Coba tolong perbaiki dua triwulan ke depan deh, jadi saya bisa ngomong ke atas, kalau enggak saya dimarahin juga kalau ngomong. Kalau saya kan paling penting, untuk saya yang penting adalah ekonominya bergerak dan bergeraknya merata bukan di pusat saja," terangnya.
"Jadi, mari kita kelola uang publik dengan hati-hati, cepat dan bertanggung jawab supaya ekonomi daerah makin kuat dan masyarakat makin sejahtera," imbuhnya.
Baca artikel selengkapnya di sini.
(rea/bai)