Indonesia dan China Sepakati 12 Kerja Sama, Apa Saja?

Nasional

Indonesia dan China Sepakati 12 Kerja Sama, Apa Saja?

Anisa Indraini - detikKalimantan
Minggu, 25 Mei 2025 18:30 WIB
Presiden Prabowo Subianto (kanan) berjabat tangan dengan Perdana Menteri China Li Qiang (kiri) usai menyaksikan penandatanganan kerja sama antara Indonesia dengan China di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu (25/5/2025). Pemerintah RI dan China memperkuat kemitraan strategis dengan melakukan 12 kesepakatan dimana empat poin kerja sama dilakukan oleh masing-masing pejabat tinggi kedua negara. ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Presiden Prabowo Subianto (kanan) berjabat tangan dengan Perdana Menteri China Li Qiang (kiri) usai menyaksikan penandatanganan kerja sama antara Indonesia dengan China di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu (25/5/2025)/Foto: ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Balikpapan -

Indonesia dan China sepakat memperkuat kerja sama antara kedua negara. Kesepakatan itu terjalin saat Perdana Menteri (PM) China Li Qiang melakukan kunjungan ke Istana Merdeka, Jakarta Pusat.

"Saya tegaskan kembali komitmen kami untuk memperkuat kemitraan Indonesia dengan Republik Rakyat Tiongkok dan dengan bangsa Tiongkok," kata Presiden Prabowo Subianto dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden, Minggu (25/5/2025).

Dikutip detikFinance, ada 12 kerja sama yang disepakati di berbagai bidang. Di mana empat di antaranya dilakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU). Berikut daftarnya:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

  1. MoU antara Bank Indonesia dan People Bank of China mengenai pembentukan kerangka kerja sama untuk mendorong transaksi bilateral dalam mata uang lokal.
  2. MoU antara Dewan Ekonomi Nasional dan National Development and Reform Commission Tiongkok mengenai kerja sama dalam kebijakan pembangunan ekonomi.
  3. MoU antara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan Kementerian Perdagangan RRT mengenai penguatan kerja sama ekonomi di bidang industri dan rantai pasok.
  4. MoU antara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Perdagangan RRT dan Pemerintah Provinsi Fujian Tiongkok mengenai kerja sama Two Countries Twin Park.

Pemerintah Indonesia dan China juga menyepakati kerja sama di 8 bidang lainnya. Berikut daftarnya:

  1. Sektor pariwisata antara Kementerian Pariwisata Indonesia dengan Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata Tiongkok.
  2. Ekspor pertanian antara Badan Karantina Indonesia dan General Administration of Customs Tiongkok.
  3. Pengobatan tradisional antara Kementerian Kesehatan dan National Administration of Traditional Chinese Medicine Tiongkok.
  4. Pencegahan dan pengendalian tuberkolosis antara Kementerian Kesehatan dan National Administration of Disease Control and Prevention Tiongkok.
  5. Kerja sama investasi antara Danantara Indonesia dan China Investment Corporation.
  6. Kerja sama bisnis strategis antara Kadin Indonesia dan China Chamber of Commerce in Indonesia.
  7. Kolaborasi media dengan Antara dan China Media Group.
  8. Kerja sama kantor berita Antara dan Xinhua News Agency.

Artikel ini sebelumnya telah tayang di detikFinance dengan judul RI-China Sepakati 12 Kerja Sama, Termasuk Investasi Danantara.




(sun/des)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads