Bank Indonesia kembali menghadirkan layanan penukaran uang baru dalam program SERAMBI 2025 (Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idulfitri). Program ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan uang pecahan kecil menjelang Idulfitri.
Di Kalimantan Barat (Kalbar), masyarakat dapat menukarkan uang baru di puluhan titik. Simak lokasi serta cara penukaran uang baru di sini.
Jadwal dan Lokasi Penukaran SERAMBI 2025
Layanan penukaran uang baru ini akan berlangsung pada 17-27 Maret 2025, bertempat di halaman Masjid Raya Muhajidin dan 70 titik lokasi lainnya yang telah ditentukan. Adapun waktu penukaran dimulai pukul 09.00 - 12.00 WIB.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain di Masjid Raya Mujahidin, masyarakat juga dapat menukarkan uang baru di berbagai kantor cabang bank. Berikut adalah daftar lokasi dan jadwal layanan penukaran uang dalam program SERAMBI 2025.
17, 19, 24, 26 Maret 2025
- BCA KCP Tanjung Pura - Jl. Tanjung Pura No. 261
- BCA KCU Pontianak - Jl. A. Yani No. 6
- BNI KCP Kubu Raya - Jl. Arteri Supadio, Kubu Raya
- BNI KCP Gajah Mada - Jl. Gajah Mada No. 156, Pontianak
- BNI KCP Pasar Slantan - Jl. Gusti Situt Mahmud, Pontianak
- BNI KCP Sultan Abdurrahman - Jl. Sultan Abdurrahman No. 28, Pontianak
- BPD Kalbar Cabang Utama Pontianak - Jl. Rahadi Osman No. 10, Pontianak
- BPD Kalbar KCP Dahlia - Jl. H. Rais A. Rahman No. 42
- BPD Kalbar KCP Jeruju - Jl. Komyos Sudarso RT.007/RW.017
- BPD Kalbar KCP Kemuning - Jl. Prof. M. Yamin No. 2
- BPD Kalbar KCP Seruni - Jl. Tanjung Raya II
- BRI KCP Nusa Indah - Jl. Juanda
- BRI KK POLNEP - Jl. Ayani Komplek Politeknik Negeri
- BRI KK UNTAN - Jl. Daya Nasional
- BTN KC Pontianak - Jl. Imam Bonjol No. 29, Pontianak
- BTN KCP Jeruju - Jl. Kom Yos Sudarso No. 10
- BRI Sungai Raya Dalam - Jl. Sungai Raya Dalam
- Mandiri Cabang Pontianak Diponegoro - Jl. Diponegoro No. 17, Pontianak
- Mandiri Cabang Pontianak Gajahmada - Jl. Gajahmada No. 184 B, Pontianak
- Mandiri Cabang Pontianak Ngurah Rai - Jl. Gusti Ngurah Rai No. 02, Pontianak
18, 20, 25, 27 Maret 2025
- BCA KCU Kubu Raya - Jl. Arteri Supadio, Kec. Sungai Raya
- BCA KCP Rahadi Usman - Jl. Rahadi Usman No. 4
- BPD Kalbar KCP Parit Baru - Jl. Adi Sucipto No. 10
- BPD Kalbar Cabang Flamboyan - Jl. Pahlawan Komp. Ruko Pasar Flamboyan
- BRI Kota Baru - Jl. Prof. M. Yamin
- BRI Nata Kusuma - Jl. Danau Sentarum
- BRI Pontianak - Jl. A. Yani No. 23, Pontianak
- BRI Siantan - Jl. Gusti Situt Machmud
- BRI Sungai Jawi - Jl. Hasanudin
- BRI Tanjung Raya II - Jl. Tanjung Raya Dua
- BSI KC Pontianak Abdurrahman - Jl. Sultan Abdurrahman No. 23
- BTN KCP Sei Raya Dalam - Jl. Sei Raya Dalam
- BTN KCP Tanjung Hulu - Jl. Ya'm Sabran Ruko Karya Bhakti No. E88
- Mandiri Cabang Kubu Raya - Jl. Arteri Supadio No. 21, Kubu Raya
- Mandiri Cabang Sungai Raya - Jl. Adi Sucipto, Kubu Raya
- Mandiri Cabang Pontianak Ahmad Yani - Jl. Ahmad Yani No. 1-2, Pontianak
- Mandiri Cabang Pontianak RS Antonius - Jl. K.H.W Hasyim No. 429, Pontianak
- Mandiri Cabang Pontianak Sidas - Jl. Sidas No. 2, Pontianak
21, 24, 25, 26 Maret 2025
- BPD Kalbar Cabang Kubu Raya - Jl. Soekarno Hatta - Arteri Supadio
- BPD Kalbar KCP Sungai Raya Dalam - Jl. Serdam, Ruko Komplek Taman Bougenville
25, 26 Maret 2025
- BNI Cabang Sintang - Jl. MT Haryono
- BPD Kalbar Cabang Ketapang - Jl. Brigjen Katamso
- BPD Kalbar Cabang Singkawang - Jl. Diponegoro
- BPD Kalbar Cabang Sintang - Jl. PKP Mujahidin
- BPD Kalbar Cabang Putussibau - Jl. D. I. Panjaitan
- Mandiri Cabang Singkawang - Jl. Merdeka No. 20
- Mandiri Cabang Sintang - Jl. Mas Tirto Haryono
26, 27 Maret 2025
- Mandiri Cabang Siantan - Jl. Gusti Situt Machmud
- Mandiri Cabang Tanjungpura - Jl. Tanjung Pura
- Mandiri Cabang Pontianak Kota Baru - Jl. Prof. M. Yamin No. 16 C, Pontianak
Paket Nominal dan Pecahan Penukaran
Bank Indonesia juga menyediakan paket nominal dan pecahan penukaran dengan total Rp 4.300.000. Berikut rincian paket tersebut.
- 30 Pecahan Rp 50.000 = Rp 1.500.000
- 25 Pecahan Rp 20.000 = Rp 500.000
- 100 Pecahan Rp 10.000 = Rp 1.000.000
- 200 Pecahan Rp 5.000 = Rp 1.000.000
- 100 Pecahan Rp 2.000 = Rp 200.000
- 100 Pecahan Rp 1.000 = Rp 100.000
Syarat dan Ketentuan Penukaran
Agar proses penukaran berjalan dengan lancar, masyarakat harus memenuhi beberapa persyaratan berikut:
1. Pendaftaran Online
Sebelum melakukan penukaran, masyarakat wajib mendaftar melalui situs pintar.bi.go.id.
2. Identitas Diri
Penukaran hanya dapat dilakukan sesuai dengan tanggal, lokasi, dan waktu yang tertera di bukti pemesanan. Penukar juga wajib membawa KTP asli (1 orang hanya boleh menggunakan 1 KTP dan tidak dapat diwakilkan).
3. Keaslian Uang
Uang Rupiah yang ditukarkan harus dapat dikenali keasliannya.
4. Bukti Pemesanan
Wajib menunjukkan bukti pemesanan dalam bentuk digital atau cetak.
5. Jumlah Nominal Sesuai
Jumlah nominal uang yang dibawa harus sesuai dengan bukti pemesanan.
6. Penyusunan Uang
Sebelum menuju loket, uang yang akan ditukar harus dipilah sesuai pecahan dan emisi serta disusun searah.
7. Larangan Penggunaan Perekat
Tidak diperbolehkan menggunakan selotip, lakban, staples, atau perekat lainnya untuk mengelompokkan uang.
(des/des)