Demo Karhutla di Kantor Gubernur Kaltim Diwarnai Aksi Bakar Ban

Kalimantan Timur

Demo Karhutla di Kantor Gubernur Kaltim Diwarnai Aksi Bakar Ban

Muhammad Budi Kurniawan - detikKalimantan
Senin, 19 Okt 2026 16:54 WIB
Massa dari TRC PPA Kaltim sempat terlibat aksi saling dorong hingga membakar ban bekas sebagai bentuk protes terhadap penanganan karhutla yang dinilai belum maksimal. (Istimewa)
Foto: Massa dari TRC PPA Kaltim sempat terlibat aksi saling dorong hingga membakar ban bekas sebagai bentuk protes terhadap penanganan karhutla yang dinilai belum maksimal. (Istimewa)
Samarinda -

Aksi demonstrasi terkait penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) berlangsung di halaman Kantor Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Senin (19/10/2026). Demo sempat memanas saat massa mulai membakar ban di area kantor Gubernur.

Massa dari Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kaltim sempat terlibat aksi saling dorong hingga membakar ban bekas. Aksi tersebut sebagai bentuk protes terhadap penanganan karhutla yang dinilai belum maksimal.

Diketahui aksi tersebut membawa sejumlah tuntutan kepada pemerintah. Di antaranya mendorong penetapan karhutla sebagai bencana nasional, pemenuhan alat pelindung diri (APD) bagi petugas pemadam, hingga layanan kesehatan gratis bagi masyarakat terdampak kabut asap.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ketua TRC PPA Kaltim, Rina Zainun saat mendatangi rumah YS, balita meninggal akibat sesak nafas. (Muhammad Budi Kurniawan/detikKalimantan)Ketua TRC PPA Kaltim, Rina Zainun saat mendatangi rumah YS, balita meninggal akibat sesak nafas. (Muhammad Budi Kurniawan/detikKalimantan)

Ketua TRC PPA Kaltim, Rina Zainun, mengatakan pihaknya turun menyuarakan persoalan karhutla setelah melihat langsung perjuangan relawan dan masyarakat yang berjibaku memadamkan api di lapangan.

"Kami turut serta melihat bagaimana para relawan dan masyarakat yang turun langsung membantu melakukan pemadaman karhutla yang terjadi di Samarinda. Bahkan, kami sampai di lokasi hingga pukul 02.00 malam," kata Rina kepada detikKalimantan, Senin (19/10/2026).

Menurutnya, kondisi masyarakat yang tinggal di sekitar lokasi kebakaran juga menjadi perhatian. Dia menyebut warga mengalami gangguan kesehatan, mulai dari sesak napas, batuk, pilek, hingga radang yang diduga berkaitan dengan paparan asap.

Soroti Kematian Balita di Samarinda

Rina juga menyoroti meninggalnya seorang balita berusia 1 tahun 2 bulan yang sebelumnya mengalami sesak napas. Dia mengaku prihatin dengan kejadian tersebut dan menilai dampak kabut asap terhadap kesehatan masyarakat perlu mendapat perhatian serius.

"Di situlah kami akhirnya bergerak untuk bersuara di Kantor Gubernur. Ini bentuk rasa prihatin kami," ujarnya.

Rina turut menyinggung pernyataan Kepala Dinas Kesehatan Samarinda yang menyebut kematian balita tersebut bukan disebabkan oleh asap karhutla. Menurut dia, balita yang meninggal sebelumnya telah rutin menjalani pengobatan. Berdasarkan pengamatannya, balita itu tidak pernah ada riwayat sesak napas.

"Apalagi ada statement dari Kepala Dinas Kesehatan Kota Samarinda mengatakan itu bukan karena asap. Nah, sedangkan kondisi anak tersebut memang meninggal karena sesak napas akibat adanya kebakaran lahan," terangnya.

Minta Perhatian untuk Petugas Karhutla

Rina mengatakan pihaknya meminta pemerintah tidak hanya mempertimbangkan penetapan karhutla sebagai bencana nasional, tetapi juga memastikan kebutuhan petugas di lapangan terpenuhi.

Menurutnya, apabila karhutla belum memenuhi kriteria untuk ditetapkan sebagai bencana nasional, pemerintah tetap harus memberikan dukungan memadai kepada petugas pemadam kebakaran, relawan, dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

"Kalau memang tidak bisa ditetapkan sebagai bencana nasional, minta tolong kepada pemerintah untuk memberikan perlengkapan dan fasilitas teman-teman Damkar, relawan Damkar, dan BPBD yang ada di lapangan," jelasnya.

Selain perlengkapan pemadaman, TRC PPA Kaltim juga menuntut pelayanan kesehatan gratis bagi masyarakat yang terdampak kabut asap, terutama anak-anak yang mengalami infeksi saluran pernapasan akut (ISPA).

"Kalau memang tidak bisa ditetapkan sebagai bencana nasional, minta tolong kepada pemerintah untuk memberikan perlengkapan dan fasilitas
Kepada teman-teman Damkar, relawan, BPBD yang ada di lapangan," ujarnya.

Rina menyebut sekitar 25 orang mengikuti aksi demonstrasi tersebut. Dia menambahkan, perwakilan massa telah ditemui oleh Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim. Dalam pertemuan itu, menurut Rina, pemerintah menyatakan akan memenuhi tuntutan yang disampaikan massa, termasuk penyediaan fasilitas kesehatan bagi warga terdampak karhutla.

"Mereka akan memenuhi empat tuntutan kami tadi. Termasuk menyediakan fasilitas kesehatan bagi warga yang terdampak karhutla, terutama anak-anak dan masyarakat terdampak," pungkasnya.



(aau/aau)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads