Honor Relawan Karhutla Palangka Raya Ditarget Cair Oktober

Kalimantan Tengah

Honor Relawan Karhutla Palangka Raya Ditarget Cair Oktober

Sigit Pamungkas - detikKalimantan
Kamis, 15 Okt 2026 11:31 WIB
Ketua DPRD Palangka Raya Subandi.
Ketua DPRD Palangka Raya Subandi. Foto: Dok. Istimewa
Palangka Raya -

Pembayaran honor relawan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kota Palangka Raya diharapkan dapat direalisasikan pada Oktober 2026. Namun, pencairan anggaran tersebut masih menunggu penyelesaian tahapan administrasi Perubahan APBD 2026.

Ketua DPRD Palangka Raya Subandi mendorong pemerintah kota mempercepat proses pencairan agar hak para relawan yang terlibat dalam penanganan karhutla tidak berlarut-larut menunggu.

"Insya Allah, kami berharap pembayaran bisa dilakukan bulan ini. Kami di DPRD juga mendorong pemerintah kota agar segera memprosesnya," ujar Subandi, Kamis (15/10/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

DPRD telah menindaklanjuti usulan anggaran dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Palangka Raya melalui pembahasan bersama. Usulan tersebut mencakup program dan kegiatan penanganan karhutla, termasuk dukungan pembiayaan untuk menunjang pelaksanaan tugas di lapangan.

Meski demikian, Subandi tidak merinci besaran honor yang akan diterima relawan. Ia menegaskan, pembahasan di tingkat legislatif berfokus pada tindak lanjut usulan anggaran yang diajukan BPBD.

"Kami tidak berbicara secara teknis mengenai besaran honor karena khawatir informasi yang disampaikan tidak tepat. Yang jelas, program yang diusulkan BPBD sudah kami tindak lanjuti dalam pembahasan perubahan anggaran," katanya.

Saat ini, Perubahan APBD 2026 telah disahkan dan memasuki tahapan administrasi untuk memperoleh nomor registrasi dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. DPRD melalui Badan Anggaran juga telah menindaklanjuti hasil evaluasi gubernur terhadap rancangan peraturan daerah tentang Perubahan APBD tersebut.

Nomor registrasi menjadi salah satu tahapan yang perlu diselesaikan sebelum pemerintah kota melanjutkan proses pencairan sesuai mekanisme yang berlaku.

"Setelah nomor registrasi diterbitkan, pemerintah kota dapat melanjutkan proses pencairan sesuai mekanisme yang berlaku," tuturnya.

Subandi menegaskan, realisasi pembayaran selanjutnya menjadi kewenangan pemerintah kota setelah seluruh persyaratan administrasi terpenuhi. Karena itu, ia meminta agar setiap tahapan diproses secara cepat sehingga anggaran yang telah disiapkan bisa segera digunakan sesuai peruntukannya.

DPRD juga berharap Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mendukung kelancaran proses administrasi, terutama penerbitan nomor registrasi Perubahan APBD 2026.

Sebelumnya, pembayaran honor relawan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kota Palangka Raya menjadi perhatian setelah pemerintah kota menyiapkan tambahan anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) sebesar Rp 2 miliar melalui Perubahan APBD 2026. Namun, besaran anggaran yang secara khusus dialokasikan untuk membayar honor relawan belum dirinci secara terbuka.

Honor relawan disebut mencapai Rp 100 ribu per orang per hari. Sementara itu, jumlah relawan yang pernah dilaporkan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Palangka Raya mencapai 119 orang.

Dengan jumlah tersebut, kebutuhan honor diperkirakan mencapai Rp 11,9 juta per hari apabila seluruh relawan bertugas dan berhak menerima pembayaran penuh.

Jika dihitung selama 30 hari, kebutuhan honor untuk 119 relawan itu mencapai sekitar Rp 357 juta. Angka tersebut merupakan simulasi berdasarkan tarif harian dan jumlah relawan, bukan nilai tunggakan resmi yang telah ditetapkan pemerintah.



(des/des)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads