Balikpapan Dapat Kiriman Asap Karhutla, Terapkan PJJ Selama 3 Hari

Balikpapan Dapat Kiriman Asap Karhutla, Terapkan PJJ Selama 3 Hari

Ary Nindita Intan RS - detikKalimantan
Rabu, 14 Okt 2026 06:00 WIB
Ilustrasi sekolah, Ilustrasi libur sekolah, Ilustrasi berangkat sekolah, Ilustrasi siswa, Ilustrasi murid. (Freepik)
Foto: Ilustrasi sekolah, Ilustrasi libur sekolah, Ilustrasi berangkat sekolah, Ilustrasi siswa, Ilustrasi murid. (Freepik)
Balikpapan -

Pemerintah Kota Balikpapan mulai menerapkan pembelajaran jarak jauh (PJJ) atau sekolah daring. Langkah ini menyusul kualitas udara yang terpapar kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas'ud menetapkan usulan tersebut setelah mempertimbangkan masukan dan kesehatan masyarakat. Kebijakan ini juga tertuang secara resmi dalam Surat Edaran (SE) Wali Kota Balikpapan Nomor 100.3.4.3/2590/E/SETDA.

"Kami melihat kondisi Balikpapan yang terdampak kiriman asap, masukkan dari masyarakat, serta pertimbangan untuk menjaga kesehatan anak-anak," ujarnya, Selasa (13/10/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penghentian sementara kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka diberlakukan mulai 14 hingga 16 Oktober 2026. Metode ini berlaku untuk seluruh satuan pendidikan dalam jenjang PAUD, SD, SMP, SKB, PNF di Kota Balikpapan.

"Menghentikan sementara kegiatan belajar tatap muka untuk seluruh satuan pendidikan baik negeri maupun swasta mulai tanggal 14 sampai 16 Oktober 2026, dan dialihkan menjadi PJJ secara daring atau online," jelas Rahmad.

Kebijakan PJJ berlaku bagi seluruh sekolah di bawah kewenangan Pemkot Balikpapan. Adapun satuan pendidikan SMA/SMK di bawah naungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim, Kantor Kementerian Agama, serta pondok pesantren diimbau untuk menyesuaikan.

"Pelaksanaan tatap muka nantinya akan kembali dievaluasi berdasarkan perkembangan kualitas udara terkini," tuturnya.

Dalam surat edaran tersebut, pihak sekolah diminta mengatur mekanisme PJJ secara efektif. Guru dan tenaga kependidikan tetap melaksanakan tugas kedinasan secara bergantian untuk memastikan layanan belajar tetap berjalan.

"Silakan melaksanakan tugas dengan work from office atau work from home. Kemudian materi pembelajaran difokuskan pada penugasan terstruktur, literasi, dan penguatan karakter tanpa membebani siswa berlebihan," kata Rahmad.

Pemkot Balikpapan mengimbau seluruh orang tua atau wali murid untuk ikut serta mengawasi selama penerapan sekolah daring berlangsung. Selain itu, turut membatasi anak-anaknya untuk melakukan aktivitas di luar rumah.

"Ikut serta mengawasi anak-anaknya untuk tetap di rumah selama PJJ berlangsung," tambahnya.

Rahmad juga meminta orang tua atau wali murid menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS). Termasuk penggunaan masker saat melakukan aktivitas di luar rumah.

"Orang tua harus memastikan penerapan perilaku hidup bersih dan sehat di rumah, serta mengimbau anak-anak menggunakan masker yang layak jika terpaksa beraktivitas di luar rumah," pungkasnya.



(sun/des)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads