Tiga penambang emas dilaporkan tewas tertimbun longsor di lokasi penambangan emas tanpa izin (PETI) di Dusun Kabang, Kecamatan Lembah Bawang, Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat. Peristiwa itu terjadi pada Senin (12/10/2026) siang.
Mereka tertimbun material tanah saat bekerja di dalam lubang galian tambang emas yang dikenal warga sebagai lokasi Mas Mining Kabang. Berdasarkan informasi yang dihimpun, satu korban berinisial YN berasal dari Dusun Pakeng, Desa Bakti Mulya, Kecamatan Bengkayang. Sementara itu, korban berinisial RN dan satu korban lainnya dilaporkan berasal dari wilayah Temiris dan Banyuke Hulu. Identitas lengkap korban belum diketahui secara pasti.
Usai kejadian, pemilik atau pengelola lokasi tambang yang disebut berinisial TN bersama sejumlah pekerja, dilaporkan melakukan upaya evakuasi terhadap korban yang tertimbun tanah. Kapolres Bengkayang AKBP Syahirul Awab membenarkan adanya kejadian tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Siap menindaklanjuti kejadian tersebut," ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (13/10/2026).
Sementara itu, aparat dari Polsek Samalantan, Polsek Lembah Bawang, dan Satreskrim Polres Bengkayang dikabarkan sudah menuju lokasi untuk melakukan penanganan dan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Kecamatan Lembah Bawang disebut menjadi salah satu wilayah di Kabupaten Bengkayang yang memiliki aktivitas penambangan emas tanpa izin. Kawasan Kabang dan Kinande disebut sebagai titik aktivitas PETI yang rawan kecelakaan kerja.
Dalam sejumlah kejadian sebelumnya, pekerja tambang ilegal dilaporkan meninggal dunia akibat tertimbun longsor maupun kecelakaan di lubang galian. Kondisi tanah yang labil serta minimnya penerapan standar keselamatan kerja menjadi sejumlah risiko dalam aktivitas pertambangan tersebut.
Saat ini, penanganan lebih lanjut oleh aparat kepolisian sedang dilakukan untuk memastikan kronologi kejadian, penyebab longsor, serta pihak-pihak yang bertanggung jawab atas aktivitas pertambangan di lokasi tersebut.
