DPRD Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah, berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk mendorong langkah konkret penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), termasuk di kawasan Taman Nasional Tanjung Puting (TNTP). Upaya ini dilakukan di tengah terkendalanya pemadaman melalui udara akibat jarak pandang yang dilaporkan berada di bawah 2.000 meter.
Wakil Ketua I DPRD Kobar H Rudi Imam Gunawan mengatakan pihaknya telah berkomunikasi dengan sejumlah pihak untuk menyampaikan kondisi karhutla sekaligus mencari solusi atas kendala penanganan di lapangan.
"Salah satu langkah yang ditempuh ialah berkoordinasi dengan staf ahli Menteri Kehutanan Fahrizal Fikri. Komunikasi tersebut kami manfaatkan untuk menyampaikan kondisi kabut asap dan hambatan pelaksanaan pemadaman melalui udara di Kobar," ujar Rudi, Senin (12/10/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Rudi, terbatasnya jarak pandang membuat pilot belum berani menerbangkan helikopter untuk operasi water bombing karena berisiko terhadap keselamatan penerbangan.
"Kita di daerah masih mencarikan solusi, termasuk untuk meredakan karhutla dan asap yang sangat pekat ini," kata Rudi.
Selain melalui Kementerian Kehutanan, DPRD Kobar juga berkomunikasi dengan anggota DPR RI, Bambang Purwanto. Langkah tersebut dilakukan untuk membuka jalur koordinasi dengan pemerintah pusat agar persoalan yang dihadapi daerah mendapat tindak lanjut.
Rudi menegaskan DPRD telah berupaya menghubungi sejumlah pihak terkait. Ia berharap komunikasi yang dilakukan tidak berhenti pada penyampaian kondisi, tetapi berlanjut pada langkah penanganan yang dapat diterapkan sesuai kebutuhan di lapangan.
DPRD Kobar juga menghubungi Menteri P2MI Mukhtaruddin untuk menyampaikan situasi karhutla. Rudi mengatakan, meskipun persoalan tersebut bukan bidang tugas langsung Mukhtaruddin, komunikasi tetap dilakukan karena yang bersangkutan merupakan putra daerah.
"Pak Mukhtaruddin akan membicarakan persoalan tersebut dengan Kementerian Kehutanan dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk mencari solusi penanganan karhutla di Kobar, termasuk di kawasan TNTP," ujarnya.
Di tingkat daerah, DPRD Kobar turut menyurati pemerintah kabupaten. Surat tersebut berisi permintaan agar Bupati Kobar menerbitkan surat edaran kepada kepala desa dan lurah untuk mengajak masyarakat melaksanakan salat istikharah di wilayah masing-masing.
"Kami berharap pemerintah daerah melibatkan pesantren-pesantren di Kobar dalam kegiatan doa bersama yang direncanakan berlangsung di Lapangan Sampuraga. Langkah tersebut menjadi bagian dari ikhtiar yang didorong DPRD di tengah kondisi karhutla," katanya.
