Karhutla Kobar Tak Kunjung Reda, Bupati Minta Pelaku Pembakaran Ditindak

Kalimantan Tengah

Karhutla Kobar Tak Kunjung Reda, Bupati Minta Pelaku Pembakaran Ditindak

Sigit Pamungkas - detikKalimantan
Kamis, 08 Okt 2026 19:59 WIB
Penampakan karhutla dari atas di wilayah Jalan Kotawaringin Lama terbaru. (dok BPBD Kobar)
Foto: Penampakan karhutla dari atas di wilayah Jalan Kotawaringin Lama terbaru. (dok BPBD Kobar)
Kotawaringin Barat -

Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah, yang belum juga reda tak hanya menjadi persoalan pemadaman. Pemerintah daerah kini menyoroti dugaan kuat keterlibatan manusia sebagai pemicu kebakaran.

Bupati Kobar Nurhidayah meminta aparat penegak hukum tidak ragu mengambil tindakan apabila menemukan adanya pembakaran lahan yang dilakukan secara sengaja. Permintaan tersebut disampaikan Nurhidayah dalam Rapat Koordinasi Lintas Sektor Penanggulangan Karhutla di wilayah Kobar, Kamis (8/10/2026).

Dalam rapat itu disebutkan sekitar 90 persen kejadian karhutla berkaitan dengan aktivitas manusia. Kondisi tersebut dinilai menjadi salah satu faktor yang membuat kebakaran terus muncul meski upaya pemadaman dilakukan setiap hari.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini sudah meresahkan. Kalau memang ada yang membakar, saya minta aparat penegak hukum mengamankan pelakunya," tegas Nurhidayah.

Menurutnya, penanganan karhutla tidak boleh berhenti pada upaya memadamkan api.

"Jika kebakaran kembali terjadi akibat ulah manusia, maka langkah penegakan hukum perlu berjalan bersamaan dengan pencegahan dan pemadaman," katanya.

Kepala Pelaksana BPBD Kobar Samuel mengungkapkan beratnya kondisi yang dihadapi petugas di lapangan. Tim penanganan karhutla disebut harus berulang kali bergerak ke lokasi kebakaran yang muncul hampir setiap hari.

"Tim sudah kewalahan, hampir tiap hari terjadi kebakaran lahan," ujar Samuel.

Situasi tersebut membuat pemerintah daerah membutuhkan keterlibatan lebih luas dari berbagai pihak.

"Masyarakat diharapkan ikut mencegah pembakaran, sementara aparat diminta melakukan pengawasan dan penindakan terhadap pihak yang terbukti melanggar hukum," tukasnya.

Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kobar Dwi Agus Suhartono juga menyoroti faktor manusia dalam munculnya kebakaran. Berdasarkan penanganan di lapangan, pencegahan dinilai harus diperkuat agar petugas tidak terus menghadapi titik api baru.

Pengawasan kawasan yang rawan terbakar menjadi salah satu langkah yang dibahas dalam koordinasi lintas sektor tersebut. Pemerintah juga mendorong keterlibatan seluruh unsur untuk mendeteksi potensi kebakaran sejak dini.

Ia menegaskan koordinasi antarlembaga harus diperkuat. Menurutnya, pemadaman, pencegahan, edukasi masyarakat, hingga penegakan hukum harus dilakukan secara bersamaan.

Dengan kebakaran yang masih terus muncul, pemerintah daerah berharap penanganan terhadap pihak yang terbukti melakukan pembakaran dapat memberikan efek pencegahan.

"Sebab, tanpa menghentikan sumber munculnya api, petugas akan terus berhadapan dengan kebakaran baru yang berpotensi memperburuk dampak kabut asap bagi masyarakat," pungkas Agus.



(bai/bai)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads