Gubernur Kalteng Ultimatum RS Jika Persulit Warga Berobat Saat Karhutla

Kalimantan Tengah

Gubernur Kalteng Ultimatum RS Jika Persulit Warga Berobat Saat Karhutla

Sigit Pamungkas - detikKalimantan
Selasa, 06 Okt 2026 15:00 WIB
Gubernur Kalteng Agustiar Sabran di Pangkalan Bun.
Gubernur Kalteng Agustiar Sabran di Pangkalan Bun. Foto: Sigit Pamungkas/detikKalimantan
Kotawaringin Barat -

Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran mengancam akan memberhentikan pihak rumah sakit yang mempersulit warga mendapatkan pelayanan kesehatan. Ancaman itu disampaikan sebagai penegasan agar akses pengobatan bagi masyarakat tidak terhambat.

"Apabila ada pihak RS yang mempersulit akan kami berhentikan," tegas Agustiar di Pangkalan Bun, Selasa (6/10/2026).

Agustiar tidak menyebut nama rumah sakit maupun pihak tertentu yang dimaksud dalam pernyataan tersebut. Ia juga belum menjelaskan secara rinci bentuk tindakan pemberhentian dan mekanisme yang akan ditempuh pemerintah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pernyataan itu disampaikan Agustiar saat membahas langkah pemerintah menangani dampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla), khususnya yang berkaitan dengan kondisi ekonomi dan kesehatan masyarakat. Menurut Agustiar, pemerintah mengambil sejumlah kebijakan untuk membantu warga yang terdampak, salah satunya melalui penyaluran bantuan sosial menggunakan Kartu Huma Betang Sejahtera.

"Dampak karhutla, dampak dari ekonomi dan juga kesehatan kami buat ambil kebijakan penyaluran bansos Kartu Huma Betang Sejahtera," kata Agustiar.

Kebijakan tersebut menjadi bagian dari respons pemerintah terhadap kondisi masyarakat yang membutuhkan dukungan. Di sisi lain, Agustiar menekankan pelayanan kesehatan harus tetap dapat diakses warga tanpa dipersulit.

Ia menilai rumah sakit memiliki peran penting dalam memastikan masyarakat memperoleh pelayanan ketika membutuhkan pengobatan. Karena itu, setiap bentuk hambatan pelayanan yang tidak semestinya menjadi perhatian pemerintah.

Ancaman pemberhentian tersebut menjadi peringatan bagi pengelola maupun pihak yang terlibat dalam pelayanan rumah sakit agar tidak menghambat akses masyarakat. Namun, belum ada keterangan mengenai apakah pemerintah telah menemukan kasus tertentu yang menjadi dasar pernyataan tersebut.

Agustiar juga belum menyebut apakah ancaman pemberhentian itu ditujukan kepada tenaga kesehatan, pengelola, atau pihak lain di lingkungan rumah sakit. Detail mengenai bentuk pelanggaran dan prosedur penindakannya masih belum disampaikan.

"Selain memastikan akses layanan kesehatan, pemerintah Kalteng menyiapkan bantuan sosial untuk membantu masyarakat menghadapi tekanan ekonomi yang muncul dalam situasi karhutla," katanya.

Agustiar menegaskan pemerintah ingin kebijakan tersebut berjalan dan benar-benar dirasakan masyarakat. Ia juga memberi sinyal bahwa pelayanan publik, khususnya kesehatan, tidak boleh menjadi penghambat warga dalam memperoleh haknya.



(bai/bai)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads