Seorang direktur utama (Dirut) perusahaan daerah di salah satu kabupaten di Kalimantan Barat (Kalbar) dikabarkan terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Polda Kalbar. OTT tersebut diduga berkaitan dengan suap dalam proses audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Informasi mengenai OTT itu beredar pada Kamis (1/10/2026). Namun hingga kini, polisi belum mengungkap identitas Dirut maupun perusahaan daerah yang dimaksud.
Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Bambang Haryono membenarkan adanya pendalaman yang dilakukan penyidik Ditreskrimsus terkait informasi tersebut.
"Masih dalam pendalaman oleh penyidik Ditreskrimsus," kata Bambang saat dikonfirmasi, Kamis (1/10/2026).
Bambang belum menjelaskan perkara yang sedang didalami. Polisi juga belum mengungkap siapa saja yang diamankan, lokasi penindakan, maupun barang bukti yang diperoleh dalam kegiatan tersebut. Dia mengatakan keterangan resmi akan disampaikan dalam konferensi pers (konpres).
"Nanti akan dikabari pada saat konpres," katanya.
Informasi yang beredar menyebutkan OTT itu diduga berkaitan dengan pemberian sesuatu untuk memengaruhi proses pemeriksaan atau audit BPK terhadap perusahaan daerah tersebut. Namun, informasi tersebut belum dikonfirmasi secara resmi oleh polisi.
Selain Dirut, bendahara dan bagian humas perusahaan daerah itu disebut turut diperiksa. Status dan keterlibatan masing-masing pihak masih menunggu penjelasan resmi penyidik Ditreskrimsus Polda Kalbar.
Polda Kalbar melalui Ditreskrimsus dijadwalkan akan memberikan keterangan resmi terkait perkara tersebut.
Simak Video "Ikut Main Barongsai Seru bersama Artis di Pontianak "
(aau/aau)