Pemprov Kalimantan Tengah (Kalteng) memperpanjang status tanggap darurat bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta kabut asap selama 30 hari ke depan. Perpanjangan dilakukan setelah status tanggap darurat sebelumnya yang berlaku 31 Agustus hingga 29 September 2026 telah berakhir.
Kondisi kabut asap yang masih menyelimuti sejumlah wilayah menjadi pertimbangan pemerintah untuk kembali memperpanjang status tersebut. Gubernur Kalteng Agustiar Sabran mengatakan surat keputusan mengenai perpanjangan status tanggap darurat telah ditandatangani.
"Status tanggap darurat pasti diperpanjang sampai 30 hari. Sudah mulai ditandatangani tadi. Karena berakhirnya masa darurat kan tadi, dan diperpanjang karena kondisi masih kabut begini," ujar Agustiar, Rabu (30/9/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Perpanjangan status tersebut diharapkan membuat penanganan karhutla dan dampak kabut asap dapat terus dilakukan secara terpadu, termasuk pengerahan sumber daya serta dukungan anggaran untuk penanganan di lapangan. Agustiar juga menanggapi sorotan terkait masih terjadinya kebakaran hutan dan lahan di Kalteng.
"Berdasarkan data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), luas area kebakaran di Kalteng berada di kisaran 15.000 hektare," katanya.
Sementara itu, data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kalteng mencatat luas area yang terbakar lebih dari 14.000 hektare. Agustiar kemudian membandingkan kondisi tersebut dengan Kalimantan Barat (Kalbar) yang menurutnya mencatat luas area kebakaran lebih dari 50.000 hektare.
"Artinya kebakaran itu banyak di sana daripada di kita, itu logikanya. Coba dilihat data kebakaran kita," katanya.
Terkait penggunaan anggaran selama masa tanggap darurat, Agustiar memastikan penanganan karhutla tetap berjalan. Ia menegaskan pemerintah tidak semata-mata mengejar tingkat penyerapan anggaran sebagai indikator keberhasilan. Menurutnya, yang menjadi prioritas adalah memastikan anggaran dan seluruh upaya penanganan bencana memberikan manfaat nyata bagi masyarakat yang terdampak.
"Sekarang kan zaman digital, bisa dilihat. Tapi yang jelas kami tidak mengejar penyerapan indikator, kami mengejar asas manfaatnya," pungkasnya.
