Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) tengah menghadapi tekanan fiskal, sebab Dana Bagi Hasil (DBH) belum ditransfer pemerintah pusat. Kondisi tersebut membuat ruang gerak pemerintah daerah untuk membiayai pembangunan menjadi semakin terbatas.
Hal tersebut diungkapkan Bupati Gumas, Jaya Samaya Monong. Ia mengungkap Gumas harus menghadapi pengurangan Transfer ke Daerah (TKD) sekitar Rp 450 miliar. Pemkab Gumas mengandalkan DBH untuk pembiayaan berbagai kebutuhan daerah mulai dari pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan hingga pelayanan publik.
"DBH itu kan memang hak daerah, dan kami sangat memerlukan anggaran tersebut untuk membangun Kabupaten Gumas, baik itu infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan berbagai kebutuhan yang diperlukan oleh masyarakat," kata Jaya, Kamis (17/9/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Persoalan tersebut, lanjut Jaya, telah dibahas bersama pemerintah pusat melalui rapat secara video conference dengan Kementerian Keuangan RI. Namun, rapat tersebut belum menghasilkan kepastian mengenai waktu penyaluran DBH untuk Gumas.
Jaya pun meminta pemerintah pusat segera memberikan kejelasan sekaligus menyalurkan DBH yang menjadi hak daerah. Menurutnya, dana tersebut dibutuhkan agar program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan.
"Hasil dari rapat secara vicon (video conference) itu masih belum ada kepastian. Di situ saya kembali menegaskan kepada pemerintah pusat agar jangan mengabaikan hak daerah. Itu yang terpenting," ungkapnya.
Tekanan terhadap kemampuan fiskal Gumas semakin terasa, karena pada saat yang sama terjadi pengurangan TKD sekitar Rp 450 miliar. Jika DBH belum ditransfer sementara transfer ke daerah berkurang, pemerintah kabupaten harus menghadapi ruang anggaran yang semakin terbatas.
"Kalau DBH tidak ditransfer dan TKD juga dipotong, bagaimana kami bisa melaksanakan pembangunan di Kabupaten Gumas?," ujar Jaya.
Ia berharap pemerintah pusat segera mencairkan DBH untuk Gumas. Jaya juga meminta agar kebijakan pengurangan TKD tidak terus berulang sehingga daerah memiliki kepastian dalam menyusun dan menjalankan program pembangunan.
"Tahun lalu sudah dipotong, tahun ini juga dipotong. Kami berharap ke depan tidak pemotongan TKD," harapnya.
Ketika ditanya mengenai langkah yang akan diambil apabila DBH tak kunjung ditransfer, Jaya belum membeberkan secara rinci. Ia hanya memastikan pemerintah daerah akan mengambil tindakan apabila persoalan tersebut terus berlanjut.
"Tunggu aja, pasti ada tindakan yang saya lakukan kalau DBH masih belum ditransfer," pungkasnya.
