Warga Pontianak Ancam Gugat PDAM: Bayar Tiap Bulan, Tapi Dapat Air Asin

Kalimantan Barat

Warga Pontianak Ancam Gugat PDAM: Bayar Tiap Bulan, Tapi Dapat Air Asin

Ocsya Ade CP - detikKalimantan
Selasa, 15 Sep 2026 12:31 WIB
Potret warga Pontianak menerima bantuan air dari Polri. (Ocsya Ade CP)
Foto: Potret warga Pontianak menerima bantuan air dari Polri. (Ocsya Ade CP)
Pontianak -

Warga Kota Pontianak, Eka Nurhayati Ishak melayangkan notifikasi Citizen Lawsuit kepada Direktur Utama Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Pontianak. Dia mempersoalkan pelayanan air bersih yang dikeluhkan masyarakat, termasuk air yang terasa asin.

Eka memberi peringatan, jika persoalan tersebut tak kunjung mendapat penyelesaian nyata dan memadai, persoalan air bersih itu akan dibawa ke pengadilan melalui Gugatan Warga Negara.

"Pontianak membutuhkan air bersih, bukan sekadar tagihan air setiap bulan," kata Eka, Selasa (15/9/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Eka menilai persoalan air asin bukan masalah sepele. Menurutnya, air merupakan kebutuhan dasar masyarakat sehingga kualitas pelayanan air minum semestinya menjadi kewajiban utama penyelenggara layanan publik.

"Masyarakat tidak membutuhkan alasan. Masyarakat membutuhkan air bersih," tegasnya.

Dia mempertanyakan kondisi ketika masyarakat tetap menjalankan kewajibannya sebagai pelanggan dan membayar layanan air, namun di sisi lain masih menghadapi persoalan kualitas air untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

"Ketika masyarakat telah menjalankan kewajibannya sebagai pelanggan, maka penyelenggara pelayanan publik juga harus menjalankan kewajibannya memberikan pelayanan yang layak," ujarnya.

Eka menegaskan, langkah hukum tersebut bukan untuk mengejar keuntungan atau ganti rugi bagi dirinya. Citizen Lawsuit itu, kata dia, ditujukan untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat Kota Pontianak.

"Ini bukan persoalan kepentingan pribadi. Ini adalah persoalan hak dasar masyarakat," katanya.

Melalui notifikasi tersebut, Eka meminta adanya tindakan konkret, terukur, dan transparan untuk menjamin ketersediaan air bersih yang layak bagi masyarakat.

Dia juga meminta pemerintah daerah dan badan usaha penyelenggara pelayanan air minum memiliki langkah mitigasi yang jelas, solusi teknis, sistem pelayanan darurat, serta membuka informasi kepada publik mengenai kondisi dan penanganan persoalan air bersih.

Menurut Eka, krisis air bersih tidak boleh diperlakukan sebagai persoalan biasa, apalagi dibiarkan berulang tanpa solusi yang jelas.

"Pertanyaannya sederhana, sampai kapan masyarakat Pontianak harus menerima keadaan seperti ini?" katanya.

Eka menyebut notifikasi tersebut sekaligus menjadi peringatan hukum dan bentuk kontrol warga negara terhadap pelayanan publik.

Jika dalam tenggang waktu sesuai mekanisme Citizen Lawsuit tidak ada penyelesaian yang nyata dan memadai, dia menyatakan akan melanjutkan persoalan tersebut ke pengadilan.

"Harapan saya sangat jelas, lakukan perbaikan, berikan solusi, buka informasi kepada publik, dan pastikan masyarakat memperoleh air yang layak," ujarnya.

"Air bersih bukan kemewahan. Air bersih bukan hadiah. Air bersih adalah kebutuhan dasar dan hak masyarakat," sambung Eka.

Pemkot Siapkan Air Bersih dan Diskon

Di tengah persoalan tersebut, Pemkot Pontianak menyatakan telah menyiapkan sejumlah langkah untuk menangani dampak kemarau panjang dan meningkatnya kadar garam pada air baku PDAM.

"Pemkot memberikan diskon 30% bagi pelanggan rumah tangga Perumda Air Minum Tirta Khatulistiwa selama dua bulan mulai September," kata Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono.

Selain itu, kata dia, pemkot juga menyiapkan tambahan sumber air baku dari Terentang, Kubu Raya. Tiga tongkang akan membawa air tawar dari wilayah tersebut untuk membantu pasokan ke sejumlah instalasi pengolahan air.

Untuk jangka menengah dan panjang, Pemkot Pontianak berkoordinasi dengan Balai Wilayah Sungai Kapuas terkait sistem air baku, termasuk pipa distribusi, perbaikan rumah pompa dan pintu air.

Pemkot juga mendorong pembangunan jaringan pipa hingga kawasan Biyung serta kajian pembangunan bendung karet di kawasan Penepat.



(aau/aau)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads