Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Desa Sei Dusun, Kecamatan Kapuas Barat, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, ditangani jajaran Polres Kapuas, Senin (14/9/2026). Kapolres Kapuas AKBP Rina Perwitasari turun langsung memimpin proses pemadaman di lokasi.
Penanganan dilakukan sejak pukul 10.00 WIB terhadap sisa lahan yang terbakar di kawasan yang didominasi vegetasi hutan galam dan lahan gambut. Medan yang sulit menjadi salah satu kendala petugas.
"Lokasi kebakaran cukup jauh dan dipenuhi semak belukar sehingga sarana pemadam tidak mudah menjangkau titik api. Selain memadamkan api yang masih terlihat, petugas juga melakukan pembasahan secara menyeluruh.," ujar Rina kepada detikKalimantan, Senin (14/9/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Langkah ini penting untuk memastikan bara yang kemungkinan masih tersimpan di dalam lahan gambut tidak kembali memicu kebakaran.
"Dalam proses pemadaman dan pembasahan tersebut, petugas menggunakan cairan X-Fire sebagai bahan pendukung. Cairan ini digunakan untuk membantu membasahi vegetasi serta permukaan lahan yang terbakar, termasuk kawasan gambut," katanya.
Rina mengatakan penanganan karhutla tidak boleh berhenti setelah api yang terlihat berhasil dipadamkan. Pendinginan harus dilakukan untuk mengantisipasi munculnya kembali titik api.
"Penanganan karhutla tidak cukup hanya memadamkan api yang terlihat. Kita harus memastikan area yang terbakar benar-benar dilakukan pendinginan, terutama pada lahan gambut yang berpotensi masih menyimpan bara," ujarnya.
Menurutnya, pembasahan dilakukan secara menyeluruh agar potensi api kembali muncul dapat ditekan. Personel juga terus melakukan pemantauan di sekitar area yang telah terbakar.
Rina turut mengajak masyarakat berperan aktif dalam mencegah karhutla. Warga diminta tidak membuka lahan dengan cara membakar serta segera melaporkan jika menemukan titik api.
"Pencegahan adalah tanggung jawab kita bersama. Kami mengajak masyarakat untuk peduli terhadap lingkungan dan segera melaporkan apabila menemukan adanya titik api, sehingga bisa ditangani sedini mungkin sebelum meluas," tegasnya.
Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) masih menjadi ancaman serius di Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah. Hingga 13 September 2026, Kapuas tercatat sebagai salah satu daerah dengan konsentrasi hotspot tertinggi di Kalteng.
Berdasarkan data Pusdalops PB Provinsi Kalteng hingga 13 September 2026, terdeteksi 18.177 hotspot di Kabupaten Kapuas dengan luas area terbakar berdasarkan laporan lapangan mencapai 681,4 hektare.
Kondisi tersebut mendorong Pemerintah Kabupaten Kapuas menetapkan status Tanggap Darurat Bencana Karhutla dan kekeringan. Status tersebut berlaku selama 14 hari, mulai 2 hingga 15 September 2026, dan dapat diperpanjang maupun dipersingkat sesuai perkembangan di lapangan.
Pemkab Kapuas kemudian memperkuat penanganan melalui pemadaman darat, pemantauan hotspot, patroli serta sosialisasi kepada masyarakat di wilayah rawan. Posko induk dan crisis center juga disiapkan di Kantor BPBD Kapuas.
Sejumlah pos lapangan direncanakan berada di Kecamatan Kapuas Murung, Kapuas Barat, Desa Katunjung dan Tidore. Langkah tersebut ditujukan untuk mempercepat respons apabila ditemukan titik api baru.
"Ancaman karhutla di Kapuas juga terjadi bersamaan dengan kondisi kekeringan. Ketersediaan air bersih masyarakat ikut terdampak setelah intrusi air laut menyebabkan air baku di Sungai Kapuas Murung menjadi asin," pungkasnya.
