Selain manusia, satwa juga terimbas kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Anggota DPR pun mendesak agar Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menyusun Standard Operating Procedure (SOP) untuk melindungi satwa ketika terjadi karhutla.
Dilansir detikNews, dorongan tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi IV DPR Alex Indra Lukman. Menurutnya, perlu ada SOP khusus perlindungan satwa, khususnya setelah sejumlah satwa dilaporkan mati akibat karhutla di Kalimantan.
"Kemenhut harus menyusun SOP terkait perlindungan terhadap satwa yang dilindungi bila terjadi karhutla, misalnya dalam menghadapi kabut asap, manusia bisa menggunakan masker tetapi bagaimana dengan satwa yang dilindungi," kata Alex, Jumat (4/9/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Alex, wilayah konservasi seharusnya mendapat perlindungan dari berbagai risiko kerusakan alam, termasuk karhutla. Karena itu, ia menilai, pelaku karhutla yang sampai merambah wilayah konservasi harus ditindak secara hukum.
"Wilayah konservasi harusnya terlindungi dari gangguan apalagi bencana yang disebabkan oleh manusia, oleh karena itu harus ada tindakan tegas bukan hanya administratif pada para pelaku," tegasnya.
Anggota Fraksi PDIP ini menilai karhutla juga dapat dikategorikan sebagai bencana. Sebab, kerugian yang ditimbulkan dari karhutla sudah merambah berbagai sektor kehidupan, mulai dari kesehatan, pendidikan, lingkungan, hingga ekonomi. Alex mendorong agar penanganan karhutla tidak dilakukan secara sektoral, tetapi harus bersinergi antara berbagai pihak.
"Kebakaran hutan dan lahan adalah bencana karena sudah berdampak buruk pada berbagai sektor kehidupan termasuk pada satwa yang dilindungi maka harus diatasi dengan mekanisme penanggulangan bencana, di mana harus diberlakukan tanggap darurat serta penanganan yang terpadu, tidak lagi sektoral," sambungnya.
Desakan ini sendiri disampaikan setelah kematian seekor orangutan bernama Sempurna. Sebelumnya diberitakan, Sempurna mati setelah ditemukan dalam kondisi sangat lemah dan mengalami gangguan pernapasan di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat (Kalbar). Satwa tersebut diduga terdampak paparan asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Sempurna ditemukan warga di Dusun Sempurna, Desa Kuala Satong, Kecamatan Matan Hilir Utara, pada Minggu (30/8/2026) sekitar pukul 07.00 WIB.
Kepala Balai KSDA Kalbar, Murlan Dameria Pane menyampaikan duka cita atas kematian Sempurna. Dia juga mengapresiasi warga yang telah melaporkan keberadaan orangutan tersebut sehingga dapat segera ditangani.
"Kami sangat menyayangkan Sempurna tidak dapat diselamatkan. Sejak menerima laporan dari masyarakat, tim BKSDA Kalimantan Barat bersama YIARI segera melakukan evakuasi dan memberikan penanganan medis sesuai dengan kondisi satwa," kata Murlan dalam keterangan yang diterima detikKalimantan, Kamis (3/9/2026).
