Polisi Ungkap Kronologi Tabrakan Maut Truk vs Motor di Puspem Malinau

Kalimantan Utara

Polisi Ungkap Kronologi Tabrakan Maut Truk vs Motor di Puspem Malinau

Oktavian Balang - detikKalimantan
Rabu, 02 Sep 2026 12:45 WIB
Kasat Lantas Polres Malinau, Iptu Larwanda. (dok Istimewa)
Foto: Kasat Lantas Polres Malinau, Iptu Larwanda. (dok Istimewa)
Malinau -

Polisi mengungkap kronologi awal kecelakaan maut truk pengangkut material dan sepeda motor di pertigaan kawasan Pusat Pemerintahan (Puspem) Kabupaten Malinau. Insiden tersebut menyebabkan satu pengendara sepeda motor meninggal dunia di tempat dan satu penumpangnya mengalami luka-luka.

Kasat Lantas Polres Malinau, Iptu Larwanda, menjelaskan peristiwa kecelakaan bermula ketika truk melaju dari arah Simpang Empat portal.

"Keterangan sementara, truk dari Simpang Empat portal menuju ke pura dan membawa material. Sesampainya di pertigaan, bertemu dengan kendaraan roda dua," ujar Larwanda Kepada detikKalimantan. Rabu (2/9).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Portal baja yang didirikan di area pintu masuk Puspem Malinau sebetulnya bertujuan membatasi kendaraan besar demi menekan risiko kecelakaan
bagi masyarakat yang beraktivitas. Namun diduga truk nekat melewatinya.

Akibat dari kecelakaan tersebut pengendara sepeda motor mengalami benturan keras hingga meninggal dunia di lokasi kejadian. Sementara itu, penumpang yang dibonceng selamat namun mengalami luka robek pada bagian belakang kepala.

"Kami telah mengevakuasi korban dan mengamankan barang bukti berupa kendaraan yang terlibat kecelakaan ke Pos Lantas Polres Malinau," terangnya.

Sementara, penyidik masih menunggu pemulihan kondisi korban luka untuk menggali keterangannya lebih lanjut.

"Kami masih menunggu perkembangan dari kerabat korban atau penumpang tersebut. Apabila sudah kembali sehat, akan segera dimintai keterangan lebih lanjut," tuturnya.

Menanggapi kejadian tersebut, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kabupaten Malinau, Aji Widodo, menegaskan bahwa Dishub Malinau bersikap terbuka dan siap membantu proses penanganan perkara yang dilakukan oleh Polres Malinau.

"Terkait penyebab pasti kecelakaan yang baru terjadi, kami mengimbau seluruh pihak untuk tidak berspekulasi dan menunggu hasil pemeriksaan serta penyelidikan dari pihak yang berwenang. Dinas Perhubungan Kabupaten Malinau akan bersikap kooperatif dan siap memberikan data maupun informasi yang diperlukan dalam proses penanganan peristiwa tersebut," kata Aji.

Sebagai langkah perbaikan ke depan, pihak Dishub Malinau berencana memperketat pengawasan lalu lintas, merawat infrastruktur portal, serta mengintensifkan sinergi penegakan hukum bersama kepolisian.

"Kami akan memperkuat koordinasi dengan pihak Kepolisian dan instansi terkait, khususnya dalam pengawasan kendaraan, kepatuhan terhadap aturan lalu lintas, serta penanganan terhadap pelanggaran yang terjadi di lapangan," pungkasnya.



(bai/bai)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads