Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah mengancam kehidupan satwa liar yang tinggal di hutan. Catatan terkini di hari Selasa (1/9/2026), luas lahan terbakar di Kobar telah mencapai 1.717,458 hektare dan sebanyak 1.160 titik hotspot terdeteksi.
Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Tengah menyoroti habitat berbagai satwa liar termasuk orang utan. Kepala Seksi KSDA Wilayah II Pangkalan Bun, BKSDA Kalimantan Tengah, Handi Nasoka, mengatakan karhutla berpotensi mengganggu habitat satwa dilindungi dan memaksa satwa mencari lokasi yang lebih aman.
"Habitat hewan dilindungi pastinya terdampak. orang utan misalnya mencari tempat yang lebih aman," kata Handi, Selasa (1/9/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Handi, orang utan yang habitatnya terdampak kebakaran berpotensi bergerak meninggalkan kawasan tersebut untuk menyelamatkan diri. Pergerakan satwa ini perlu diantisipasi karena memungkinkan orang utan keluar dari habitat alaminya dan muncul di kawasan yang lebih dekat dengan aktivitas manusia.
BKSDA Kalteng bersama Satgas Karhutla terus melakukan pemantauan terhadap kemungkinan adanya satwa yang terdampak. Upaya penyelamatan satwa dilakukan bersamaan dengan penanganan kebakaran di sejumlah lokasi.
"Kami bersama-sama Satgas Karhutla juga sedang melakukan penanganan karhutla, sambil melihat satwa yang terdampak," ujarnya.
Ancaman terhadap satwa bukan sekadar kemungkinan. Handi menyebut petugas telah menemukan sejumlah satwa yang terdampak langsung akibat kebakaran, di antaranya ular dan trenggiling.
"Temuan tersebut menunjukkan bahwa dampak karhutla tidak berhenti pada hilangnya vegetasi. Ketika kawasan hutan terbakar, satwa kehilangan tempat berlindung, sumber makanan, hingga jalur untuk berpindah ke kawasan yang lebih aman," katanya.
Untuk orang utan, BKSDA mengimbau masyarakat agar tidak mengambil tindakan sendiri apabila menemukan satwa tersebut keluar dari habitatnya.
Handi meminta masyarakat segera melaporkan temuan orang utan kepada petugas agar proses evakuasi dapat dilakukan dengan tepat.
"Kita berharap apabila menemukan orang utan segera melaporkan kepada kami dan langsung akan kami evakuasi ke tempat yang lebih aman," jelasnya.
Bagi orang utan, hutan yang terbakar berarti hilangnya rumah. Ketika api memaksa mereka keluar, keselamatan satwa dilindungi tersebut sangat bergantung pada kecepatan petugas dan kepedulian masyarakat untuk melaporkan setiap kemunculan satwa di luar habitatnya.
