Upaya memutus laju karhutla di Kota Palangka Raya terus dikembangkan. Satbrimob Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) menguji penggunaan powder pemutus api sebagai penyekat untuk menghambat pergerakan api, terutama di kawasan yang memiliki karakteristik lahan gambut.
Inovasi yang dikembangkan Korbrimob Polri tersebut diuji bersamaan dengan pengerahan personel ke sejumlah kawasan rawan karhutla. Penggunaan bahan pemadam alternatif ini diharapkan dapat menjadi salah satu cara untuk mengendalikan api agar tidak cepat merambat ke area lain. Dansatbrimob Polda Kalteng Kombes Dieno menegaskan penanganan karhutla membutuhkan kecepatan sekaligus inovasi.
"Penanganan karhutla harus cepat, tepat, dan inovatif. Uji coba powder ini bentuk keseriusan Polri melindungi masyarakat dan lingkungan Kalteng. Motto kita, pantang pulang sebelum padam," tegasnya, Kamis (27/8/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di lapangan, setiap tim yang diturunkan Satbrimob terdiri dari sekitar 10 hingga 12 personel. Jumlah tersebut disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan penanganan setiap harinya.
Komandan Kompi 2 Satbrimob Polda Kalteng Iptu Yanirahman mengatakan salah satu tim saat ini difokuskan di kawasan Kereng Bangkirai. Dari pemantauan dan penanganan di lokasi, petugas masih menemukan sejumlah titik api.
Menurutnya, area yang berada dekat dengan permukiman menjadi prioritas agar api tidak berkembang dan mengancam keselamatan warga. "Kami prioritaskan penanganan di area yang dekat permukiman agar tidak meluas dan membahayakan warga," jelas Yanirahman.
Dalam pengujian, powder pemutus api bantuan Korbrimob Polri terlebih dahulu dicampurkan dengan air. Campuran tersebut kemudian disemprotkan menggunakan tangki pemadaman ke area yang terbakar.
Hasil sementara menunjukkan bahan tersebut mampu membantu menghambat penjalaran api.
"Hasilnya api tidak terlalu menjalar. Ini efektif sebagai penyekat," ungkapnya.
Pengembangan metode pemadaman menjadi penting di tengah kondisi lahan yang mudah terbakar. Selain melakukan pemadaman, personel juga terus melakukan patroli dan pemantauan untuk memastikan tidak ada titik api yang kembali membesar.
Meski harus bekerja hingga malam hari, keselamatan dan kondisi fisik personel tetap menjadi perhatian. Setelah menyelesaikan penanganan, tim diberikan waktu beristirahat sebelum kembali menjalankan tugas pada hari berikutnya.
Satbrimob Polda Kalteng juga mengingatkan masyarakat agar tidak hanya mengandalkan petugas dalam menghadapi ancaman karhutla. Warga diminta segera melaporkan apabila menemukan titik api di sekitar lingkungannya.
"Apabila masyarakat di Kota Palangka Raya melihat titik api, segera laporkan ke 110 agar cepat ditangani," pungkas Yanirahman.
Dengan kombinasi patroli, pengerahan personel secara terukur, serta pengujian teknologi pemadam baru, Satbrimob Polda Kalteng berupaya mempersempit ruang gerak karhutla sebelum api berkembang menjadi lebih besar dan mengancam permukiman warga.
