Presiden Prabowo Subianto melakukan kunjungan ke beberapa titik kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah pada Sabtu (22/8/2026). Usai melakukan beberapa kunjungan, sejumlah arahan diberikan Prabowo pada jajarannya.
Prabowo meminta adanya tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang terbukti menjadi penyebab kebakaran hutan dan lahan (karhutla), baik perseorangan ataupun korporasi. Prabowo mendorong tindakan tegas sesuai mekanisme hukum yang berjalan.
"Harus kita tindak ya. Akan kita tindak. Kalau benar-benar terbukti, ya kita tindak. Kita akan tindak sesuai dengan hukum dan peraturan," kata Prabowo kepada wartawan di Bandara Tjilik Riwut, Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Sabtu (22/8/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
3 Batalyon TNI-6 Heli Water Bombing Dikirim
Dalam rapat terbatas di lokasi pertama Posko Satgas Udara, Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar), Prabowo menegaskan pentingnya penanganan yang cepat, terkoordinasi, dan langsung di lapangan. Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya membeberkan adanya penambahan 3 bataylon TNI dari luar Kalimantan yang akan didatangkan bertahap.
"Penambahan 3 batalyon TNI atau sekitar 1.500 personel dari luar Kalimantan yang akan didatangkan mulai hari ini hingga Minggu pagi," ujarnya.
Teddy mengatakan pemerintah juga mengerahkan personel aparat di darat untuk memadamkan titik-titik api. Serta penambahan 6 helikopter water bombing yang akan tiba sore ini.
Pemerintah juga akan memperbanyak operasi modifikasi cuaca (OMC) untuk mendukung penanganan karhutla. Hal itu dengan mempertimbangkan potensi hujan yang diperkirakan terjadi di Kalimantan Barat.
4 Korporasi Diselidiki Terkait Karhutla Kalbar
Mensesneg Prasetyo Hadi mengungkap ada 4 korporasi yang tengah diselidiki terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Barat. Pras menegaskan instruksi Presiden Prabowo Subianto untuk menindak tegas jika ditemukan pelanggaran hukum yang terkait Karhutla.
"Ya, yang tadi dilaporkan ada 4 korporasi yang sedang dalam proses penyelidikan. Di Kalimantan Barat," kata Pras kepada wartawan di Bandara Tjilik Riwut, Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Sabtu (22/8/2026).
Terkait penindakan tegas terhadap pelanggaran hukum itu, kata Pras, ditekankan Prabowo dalam dua kali rapat terbatas hari ini. Prabowo mendorong tindakan tegas baik perorangan ataupun korporasi.
"Salah satu penekanan dari Bapak Presiden dan kita semua bahwa bilamana ditemukan ada tindak-tindak pidana yang memang itu melanggar dan menyebabkan terjadinya kebakaran itu harus ditindak baik perorangan maupun korporasi-korporasi maupun individu-individu," kata Pras.
"Atau siapapun yang memberikan arahan atau perintah untuk melakukan pembakaran atau melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar," lanjut Pras.
Pras menekankan jika ditemukan pelanggaran, pemerintah tak akan segan mencabut izin perusahaan.
"Oh iya kalau ditemukan pelanggaran kita tidak akan ragu-ragu akan kita tindak sampai kepada ada kemungkinan dicabut izinnya," ujar Pras.
