Sungai Semandang Keruh Diduga Imbas PETI, Polisi Amankan Peralatan Tambang

Kalimantan Barat

Sungai Semandang Keruh Diduga Imbas PETI, Polisi Amankan Peralatan Tambang

Ocsya Ade CP - detikKalimantan
Sabtu, 22 Agu 2026 12:21 WIB
Penertiban aktivitas PETI di Desa Semandang Hulu, Kecamatan Simpang Hulu. (Polres Ketapang)
Foto: Penertiban aktivitas PETI di Desa Semandang Hulu, Kecamatan Simpang Hulu. (Polres Ketapang)
Ketapang -

Polisi menertibkan aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Dusun Pateh Ada, Desa Semandang Hulu, Kecamatan Simpang Hulu, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat. Penertiban dilakukan setelah warga mengeluhkan kondisi Sungai Semandang yang menjadi keruh.

Penertiban dipimpin Kapolsek Simpang Hulu, Iptu Vahrul Febrianto bersama lima personel. Vahrul mengatakan, penertiban dilakukan sebagai respons atas laporan masyarakat.

"Keluhan warga salah satunya berkaitan dengan kondisi Sungai Semandang yang diduga terdampak aktivitas pertambangan ilegal," kata Vahrul, Sabtu (22/8/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setibanya di lokasi yang diduga menjadi tempat aktivitas PETI, polisi menemukan sejumlah mesin dan peralatan yang diduga digunakan untuk kegiatan penambangan. Namun, tidak ada pekerja tambang di lokasi saat petugas datang.

"Kami kemudian mengamankan peralatan tersebut ke Mapolsek Simpang Hulu untuk kepentingan lebih lanjut sekaligus mencegah lokasi kembali digunakan untuk aktivitas PETI," ujar Vahrul.

Penertiban aktivitas PETI di Desa Semandang Hulu, Kecamatan Simpang Hulu. (Polres Ketapang)Penertiban aktivitas PETI di Desa Semandang Hulu, Kecamatan Simpang Hulu. (Polres Ketapang)

Barang yang diamankan di antaranya satu unit mesin Robin, sambungan pipa besi cabang tiga, selang sekitar satu meter, serta selang kecil sekitar dua meter.

Polsek Simpang Hulu, kata Vahrul, akan terus melakukan pemantauan dan penertiban terhadap aktivitas PETI yang berpotensi merusak lingkungan serta meresahkan masyarakat.

"Kami memastikan pemantauan di kawasan tersebut akan terus dilakukan," tegasnya.

Dia juga mengingatkan, masyarakat agar tidak melakukan kegiatan pertambangan tanpa izin. Masyarakat juga diminta segera melapor jika menemukan aktivitas PETI agar dapat ditindaklanjuti.

"Kami juga mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan pertambangan tanpa izin dan bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan," imbaunya.



(aau/aau)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads