KPK mengingatkan pemerintah daerah di Kalimantan Tengah agar tidak lengah dalam mengelola anggaran. Sejumlah potensi penyimpangan terdeteksi dan perlu segera diperbaiki sebelum berkembang menjadi perkara tindak pidana korupsi.
Peringatan tersebut disampaikan Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK, Ely Kusumastuti usai Rapat Koordinasi Penguatan Integritas dan Pencegahan Korupsi dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah di Palangka Raya, yang digelar sejak Kamis (13/8/2026) hingga hari ini.
Ely menegaskan kehadiran KPK bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), BPKP, dan LKPP di Kalteng bukan semata-mata untuk mencari kesalahan atau melakukan penindakan. Pengawasan juga diarahkan untuk mendeteksi sejak awal titik-titik rawan dalam tata kelola pemerintahan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, hasil deteksi tersebut menjadi dasar bagi KPK untuk memberikan peringatan kepada pemerintah daerah agar segera melakukan evaluasi dan memperbaiki sistem yang berisiko menimbulkan penyimpangan.
"Kami memang mendeteksi potensi penyimpangan-penyimpangan yang berpotensi tipikor. Kami memberikan warning," ujar Ely, Jumat (14/8/2026).
Ia menekankan peringatan tersebut harus dipandang sebagai langkah pencegahan. Setiap celah yang ditemukan diharapkan segera ditindaklanjuti melalui peninjauan ulang maupun pembenahan tata kelola.
"Kami dalam arti di sini memberikan warning-warning untuk dicegah," tegasnya.
Ely juga mengingatkan pengawasan penggunaan anggaran daerah bukan hanya menjadi tugas KPK maupun lembaga pemerintah lainnya. Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan masyarakat memiliki peran penting untuk ikut memastikan pengelolaan keuangan berjalan transparan dan akuntabel.
"Semua ikut mengawasi, bukan hanya KPK, Mendagri, BPKP, LKPP, tapi APIP dan masyarakat juga. Silakan, pengelolaan keuangan daerah itu sifatnya transparan, semua mengawasi, karena ini uang rakyat juga," katanya.
Sementara itu, Gubernur Kalteng Agustiar Sabran menyambut penguatan pengawasan tersebut sebagai momentum untuk memperbaiki penyelenggaraan pemerintahan daerah. Ia menegaskan, setiap anggaran yang berasal dari masyarakat harus benar-benar kembali memberikan manfaat kepada masyarakat.
"Bagaimana satu Rupiah pun uang rakyat ini agar tepat sasaran, tepat guna dan tepat manfaat," ujar Agustiar.
Dengan pengawasan yang diperkuat sejak tahap pencegahan, pemerintah daerah diharapkan dapat menutup celah penyimpangan sekaligus memastikan setiap Rupiah anggaran benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat.
