Pemerintah daerah di Kalimantan Tengah dihadapkan pada tantangan berat dalam mengelola keuangan daerah. Kebijakan efisiensi anggaran yang diarahkan pemerintah pusat diproyeksikan berlanjut pada 2027.
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta pemerintah daerah memastikan pengelolaan APBD dilakukan secara efisien. Belanja daerah diarahkan untuk program-program yang benar-benar menjadi prioritas serta memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. Arahan tersebut mendapat perhatian dari DPRD Kalimantan Tengah.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kalteng, Sudarsono, menilai berlanjutnya efisiensi anggaran berpotensi menekan kemampuan fiskal daerah. Terlebih, ruang fiskal Kalteng disebut mengalami penurunan cukup signifikan dibandingkan sebelumnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pasti tertekan. Karena anggaran kita sebelumnya sampai Rp 10 triliun (2025), sekarang tinggal Rp 5,4 triliun (2026). Itu pasti terganggu," kata Sudarsono, Kamis (13/8/2026).
Menurutnya, kondisi tersebut membuat pemerintah provinsi harus selektif dalam menentukan program yang akan dibiayai melalui APBD. Setiap Rupiah anggaran harus memiliki manfaat yang jelas, terutama untuk mendukung pembangunan dan pelayanan publik.
DPRD juga meminta pemerintah provinsi tidak terjebak pada sekadar memangkas belanja. Efisiensi harus dibarengi dengan kemampuan memilih program yang benar-benar mendesak dan berdampak bagi masyarakat.
"Cuma kita belum tahu pemerintah provinsi seperti apa dia memanfaatkan keuangan kita tersisa sedikit itu dengan sebaik-baiknya," ujarnya.
Sudarsono mengatakan pihaknya belum dapat memastikan seperti apa gambaran struktur APBD Kalteng 2027 apabila kebijakan efisiensi kembali diterapkan. Namun, ia berharap kondisi perekonomian dan pendapatan daerah dapat membaik sehingga ruang fiskal Kalteng kembali meningkat.
Menurutnya, APBD murni 2027 idealnya mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya. Bahkan, peluang penambahan anggaran masih terbuka melalui perubahan APBD apabila kondisi keuangan daerah membaik di tengah perjalanan tahun anggaran.
"Di tahun 2027 (APBD) murni pun seharusnya kita ada peningkatan dibanding 2026. Mudah-mudahan di pertengahan 2027 pas kita jalan ada lagi peningkatan-peningkatan, tentu disesuaikan dengan perubahan anggaran," jelasnya.
DPRD Kalteng menilai kondisi fiskal yang semakin terbatas harus menjadi momentum bagi pemerintah daerah untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap belanja.
Efisiensi, kata Sudarsono, idealnya tidak sekadar diterjemahkan sebagai pengurangan anggaran. Pemerintah perlu memastikan setiap program memiliki target dan manfaat yang terukur, sekaligus mendorong peningkatan pendapatan asli daerah.
"Dengan ruang fiskal yang terbatas, penajaman program prioritas dan pengurangan belanja yang kurang produktif menjadi kunci agar pembangunan dan pelayanan masyarakat di Kalteng tetap berjalan pada 2027," kata dia.
DJPb Kalteng mencatat hingga Mei 2026 pendapatan transfer masih mendominasi hampir 80 persen pendapatan APBD konsolidasian. Kondisi ini membuat perubahan kebijakan transfer dari pemerintah pusat berpotensi langsung memengaruhi kapasitas belanja pemerintah daerah.
Karena itu, DPRD mendorong efisiensi anggaran tidak sekadar dimaknai sebagai pemangkasan belanja. Efisiensi harus diarahkan pada penghapusan belanja yang kurang produktif, penajaman program prioritas, serta peningkatan PAD.
Dengan ruang fiskal yang semakin terbatas, APBD Kalteng 2027 diperkirakan akan menjadi ujian bagi pemerintah daerah untuk menjaga pembangunan tetap berjalan tanpa mengorbankan pelayanan dasar kepada masyarakat.
