Pontianak Darurat Karhutla, Kabut Asap Picu Kenaikan Kasus ISPA

Kalimantan Barat

Pontianak Darurat Karhutla, Kabut Asap Picu Kenaikan Kasus ISPA

Ocsya Ade CP - detikKalimantan
Senin, 10 Agu 2026 21:00 WIB
Kabut asap yang terjadi di Banjarbaru, tepat di depan Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin.
Ilustrasi kabut asap. Foto: Khairun Nisa/detikKalimantan
Pontianak -

Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menetapkan status darurat kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Dampak kabut asap mulai dirasakan warga, salah satunya ditandai kenaikan kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) sekitar 5 persen.

Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono mengatakan status darurat karhutla ditetapkan untuk memperkuat penanganan dan koordinasi lintas sektor. Pemkot Pontianak berkoordinasi dengan Pemprov Kalimantan Barat, pemerintah pusat, Forkopimda, hingga pihak swasta.

"Ini kita lakukan untuk memperkuat koordinasi penanganan bersama, baik dalam pencegahan kebakaran maupun penanganan dampak kesehatan masyarakat," kata Edi, Senin (10/8/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Edi mengatakan dampak karhutla mulai terasa di Kota Pontianak. Kabut asap lebih pekat terutama pada malam hingga pagi hari. Kondisi tersebut turut berpengaruh terhadap kesehatan warga. Berdasarkan laporan sementara yang diterima Pemkot Pontianak, kasus ISPA mengalami kenaikan sekitar 5 persen.

"Nanti kita akan cek lagi separah apa pengaruhnya terhadap penderita ISPA," ujarnya.

Dinas Kesehatan diminta terus memantau perkembangan kasus ISPA. Puskesmas dan rumah sakit juga diperintahkan bersiaga mengantisipasi kemungkinan bertambahnya warga yang mengalami gangguan pernapasan.

Fasilitas kesehatan diminta menyiapkan oksigen bagi pasien yang membutuhkan. Masyarakat, terutama anak-anak dan kelompok rentan, juga diimbau menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah.

Aktivitas di luar ruangan pun diminta dikurangi, terutama pada malam hingga pagi hari ketika paparan asap cenderung lebih terasa.

Ada 4.041 Titik Panas di Kalbar

Ancaman karhutla tidak hanya terjadi di Kota Pontianak. Edi menyebut berdasarkan laporan yang diterimanya, terdapat 4.041 titik panas di wilayah Kalimantan Barat. Dari jumlah tersebut, 3.560 titik berada pada tingkat menengah dan 352 titik pada tingkat tinggi.

Sementara di Kota Pontianak, petugas masih berjibaku memadamkan sejumlah titik kebakaran. Salah satunya berada di kawasan Jalan Sepakat II Ujung dan beberapa titik lainnya di Pontianak Utara.

"Ini terus kita padamkan sampai benar-benar tidak ada lagi bara di bawah," katanya.

Edi mengatakan kabut asap yang menyelimuti Pontianak tidak hanya berasal dari kebakaran di dalam kota. Asap dari sejumlah wilayah di Kalbar juga terbawa angin menuju Pontianak.

Beberapa daerah yang disebut turut berkontribusi terhadap asap yang masuk ke Pontianak antara lain Ketapang, Kubu Raya, Kayong Utara, dan Landak.

Dengan status darurat karhutla, Pemkot Pontianak memfokuskan penanganan pada dua sisi. Pertama, mencegah kebakaran lahan agar tidak meluas. Kedua, menangani dampak kesehatan warga yang terpapar asap.

Edi mengingatkan masyarakat tidak membuka lahan dengan cara membakar. Kondisi kemarau dan suhu udara yang tinggi membuat lahan, terutama gambut, sangat mudah terbakar.

"Lahan gambut kalau sudah terbakar sulit dipadamkan. Tidak cukup hanya disiram, tetapi harus benar-benar dibasahkan," tegasnya.

Pemkot Pontianak bersama pihak terkait juga melakukan investigasi terhadap lahan-lahan yang terbakar. Pemilik lahan diminta tidak lepas tangan apabila terjadi kebakaran di areanya.

Edi menegaskan pihak yang terbukti sengaja melakukan pembakaran akan diproses secara hukum.

"Kalau ketahuan siapa yang membakar, kita proses secara hukum. Kalau ada kebakaran, kita investigasi dengan melihat kepemilikan lahannya. Pemilik lahan harus bertanggung jawab, jangan dibiarkan," pungkasnya.



(aau/aau)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads