Sultan Brunei Darussalam Hassanal Bolkiah mencabut gelar kerajaan yang disandang menantu perempuannya, Pengiran Raabi'atul Adawiyyah Pengiran Haji Bolkiah. Apa penyebabnya?
Dikutip detikNews seperti dilansir New Straits Times, Senin (10/8/2026), keputusan Sultan Bolkiah mencabut gelar menantunya diumumkan Kantor Kepala Protokol Kerajaan dalam pernyataan yang dirilis 8 Agustus 2026.
Gelar kerajaan yang dicabut adalah "Yang Amat Mulia Pengiran Anak Isteri", yang sebelumnya dianugerahkan kepada Pengiran Raabi'atul. Pengiran Raabi'atul merupakan istri dari Pangeran Abdul Malik, putra kedua Sultan Bolkiah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Protokol Kerajaan, Pengiran Haji Raffizana Pengiran Haji Razali, pencabutan gelar tersebut merupakan titah kerajaan yang dikeluarkan langsung oleh Sultan Bolkiah. Oleh karena itu, pencabutan gelar kerajaan itu berlaku efektif usai diumumkan.
Kantor Kepala Protokol Kerajaan tidak menjelaskan lebih lanjut soal alasan pencabutan gelar tersebut. Namun, laporan media lokal Brunei, RTB News menyebut pencabutan gelar dilakukan menyusul perilaku Pengiran Raabi'atul yang dianggap tidak pantas dilakukan sebagai seorang istri anggota keluarga Kesultanan Brunei.
Perilaku Pengiran Raabi'atul dinilai telah mencoreng nama baik Kesultanan Brunei. Itu dianggap menunjukkan kurangnya rasa hormat terhadap Sultan Bolkiah.
Tidak disebutkan lebih detail mengenai perilaku tidak pantas yang dimaksud. Tidak ada juga keterangan lebih lanjut mengenai hal tersebut.
Baca selengkapnya di sini.
