DPRD Kobar Minta Tambah Pasokan Pertamax-Listrik Padam Maksimal 3 Jam

Kalimantan Tengah

DPRD Kobar Minta Tambah Pasokan Pertamax-Listrik Padam Maksimal 3 Jam

Sigit Pamungkas - detikKalimantan
Senin, 03 Agu 2026 20:56 WIB
Suasana RDP DPRD Kobar soal krisis BBM dan pemadaman listrik.
Suasana RDP DPRD Kobar soal krisis BBM dan pemadaman listrik. Foto: Sigit Pamungkas/detikKalimantan
Kotawaringin Barat -

Persoalan kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) dan pemadaman listrik bergilir di Kotawaringin Barat (Kobar) akhirnya dibahas dalam forum khusus DPRD Kobar, Senin (3/8/2026). Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dipimpin Ketua DPRD Kobar Mulyadin tersebut berlangsung cukup panjang, mulai pukul 13.30 WIB hingga sekitar 18.15 WIB.

Forum itu mempertemukan berbagai pihak yang selama ini bersinggungan langsung dengan persoalan BBM dan kelistrikan. Mulai dari Pertamina, pengelola SPBU, Hiswana Migas, perwakilan pengemudi ojek online (ojol), Ormas TBBR hingga jajaran Pemkab Kobar yang dipimpin Wakil Bupati Suyanto.

Pembahasan berlangsung dinamis. Sejumlah peserta menyampaikan keluhan, kritik dan masukan terkait antrean BBM, dugaan praktik pengetapan hingga pemadaman listrik yang dinilai mengganggu aktivitas masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tambah Kuota Pertamax

Dari sisi BBM, salah satu langkah yang mencuat dalam rapat adalah rencana Pertamina mengusulkan penambahan kuota distribusi Pertamax ke Kobar sebesar 50 persen dari kuota yang selama ini dikirim.

"Tambahan pasokan tersebut diharapkan dapat mengurangi antrean panjang di SPBU sekaligus membantu memenuhi kebutuhan masyarakat selama distribusi BBM belum sepenuhnya normal," ujar Ketua DPRD Kobar Mulyadin.

Tak hanya soal pasokan, mekanisme pelayanan di SPBU juga menjadi perhatian. Disepakati, pengemudi ojek online mendapat prioritas pengisian Pertamax pada pukul 07.00 hingga 09.00 WIB di SPBU depan Universitas Antakusuma.

Langkah tersebut diharapkan membantu para ojol yang mengandalkan kendaraan sebagai sarana utama untuk mencari penghasilan setiap hari. Sementara itu, seluruh SPBU juga menyatakan sepakat tidak melayani praktik pengetap yang melakukan pengisian BBM secara berulang kali.

"Kepolisian pun menyatakan komitmennya untuk terus melakukan penertiban dan penindakan terhadap berbagai pelanggaran yang ditemukan di lapangan. DPRD Kobar meminta seluruh pihak, mulai dari SPBU, kepolisian hingga instansi terkait, menjalankan tugas dan kewenangan sesuai ketentuan," ujarnya.

Untuk memastikan kesepakatan tidak berhenti di atas kertas, DPRD Kobar akan berkoordinasi dengan Satgas BBM untuk melakukan inspeksi mendadak (sidak) secara bersama-sama sewaktu-waktu.

Mulyadin juga menegaskan pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) BBM.

"Untuk penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET), pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan terkait hal tersebut. Namun setelah rapat ini beberapa hari ke depan akan kembali dievaluasi di lapangan," ujarnya.

Evaluasi tersebut dinilai penting untuk melihat apakah berbagai langkah yang disepakati mampu mengurai persoalan BBM yang dalam beberapa waktu terakhir dikeluhkan masyarakat.

Pemadaman Listrik Mulai Dikurangi

Persoalan lain yang tak kalah panas dalam RDP adalah kondisi kelistrikan. Sejumlah anggota DPRD menyampaikan kritik terhadap pelayanan PLN dan mendesak adanya perbaikan.

Pemadaman bergilir yang berlangsung hingga berjam-jam dinilai telah mengganggu aktivitas ekonomi, usaha masyarakat hingga pelayanan publik. Dalam rapat tersebut disampaikan, mulai 5 Agustus 2026 akan ada tambahan suplai listrik yang diproyeksikan mampu mengurangi durasi pemadaman bergilir.

"Jika sebelumnya pemadaman dapat berlangsung hingga sekitar enam jam, durasinya diharapkan turun menjadi sekitar tiga jam," ujar Manager PT PLN (Persero) UP3 Pangkalan Bun, Saut Pardumoan.

Sementara kondisi pasokan listrik secara keseluruhan diperkirakan kembali normal pada minggu kedua Agustus 2026. Persoalan kompensasi bagi pelanggan yang terdampak pemadaman juga ikut dibahas.

PLN menyampaikan pelanggan prabayar akan mendapatkan tambahan kuota saat melakukan pembelian token listrik. Sedangkan pelanggan pascabayar akan memperoleh pemotongan pada tagihan berikutnya.

Namun, DPRD Kobar menilai kompensasi tersebut belum sebanding dengan kerugian yang dirasakan masyarakat akibat pemadaman berkepanjangan. Meski demikian, DPRD mengakui mekanisme kompensasi tersebut merupakan regulasi yang kewenangannya berada di tingkat pusat.

Dengan adanya RDP tersebut, DPRD Kobar kini akan mengawal perkembangan di lapangan. Dua persoalan yang menyentuh langsung kehidupan masyarakat ketersediaan BBM dan pasokan listrik akan kembali dievaluasi dalam beberapa hari ke depan untuk memastikan kesepakatan yang telah dibuat benar-benar memberikan dampak bagi masyarakat.

Halaman 2 dari 2
(bai/bai)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads