SPPG Perketat Pengawasan Makanan Usai Dugaan Keracunan MBG di Seruyan

SPPG Perketat Pengawasan Makanan Usai Dugaan Keracunan MBG di Seruyan

Sigit Pamungkas - detikKalimantan
Jumat, 31 Jul 2026 11:30 WIB
Petugas SPPG menyiapkan Makan Siang Gratis (MBG) (Antara Foto/Andry Denisah)
Foto: Ilustrasi Makan Siang Gratis (Antara Foto/Andry Denisah)
Seruyan -

Dugaan keracunan makanan yang dialami sejumlah pelajar SMP Negeri 1 Kuala Pembuang menjadi perhatian serius Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Seruyan Hilir Kuala Pembuang 1 Kabupaten Seruyan. Tim penyedia Makan Bergizi Gratis (MBG) kini melakukan investigasi untuk mengetahui penyebab kejadian tersebut.

Laporan dugaan masalah kesehatan setelah mengonsumsi makanan MBG pertama kali diterima dari SMP Negeri 1 Kuala Pembuang pada Rabu (29/7) sore. Menindaklanjuti laporan itu, pihak SPPG melakukan penelusuran mulai dari proses pengolahan hingga distribusi makanan kepada para penerima manfaat.

Ahli Gizi penyedia MBG, Firda Amalia, mengatakan makanan yang disiapkan sebelumnya telah melalui pemeriksaan organoleptik sebelum dikirim ke sekolah maupun posyandu. Pemeriksaan tersebut meliputi kondisi makanan dari sisi warna, aroma, dan rasa. Tahapan itu dilakukan untuk memastikan makanan yang akan didistribusikan masih dalam kondisi layak konsumsi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Setiap sebelum didistribusikan kami melakukan uji organoleptik, mulai dari warna, rasa, hingga baunya. Setelah dipastikan dalam kondisi baik, baru makanan dibagikan," ujar Firda saat ditemui, Sabtu (31/7/2026).

Menu MBG yang dibagikan pada Selasa (28/7) terdiri dari nasi uduk, telur orak-arik, tumis kol dan wortel, serta buah naga. Makanan tiba di SMP Negeri 1 Kuala Pembuang sekitar pukul 10.00 WIB. Selanjutnya, makanan dikonsumsi para siswa sekitar pukul 11.00 WIB.

"Pada hari tersebut, sebanyak 653 porsi makanan disalurkan ke SMP Negeri 1 Kuala Pembuang, termasuk untuk tenaga pendidik. Sementara distribusi untuk tingkat SMA mencapai 1.026 porsi," katanya.

Selain pemeriksaan di dapur produksi, pihak SPPG juga membekali sekolah dengan lembar uji organoleptik. Lembar tersebut harus diisi oleh penanggung jawab sebelum makanan dibagikan kepada siswa. Jika dalam pemeriksaan ditemukan makanan yang dianggap tidak layak, pihak sekolah memiliki kewenangan untuk menghentikan pembagian.

"Penanggung jawab di sekolah memeriksa terlebih dahulu. Kalau memang tidak layak, sekolah berhak tidak membagikan makanan tersebut kepada anak-anak," jelasnya.

Pihak penyedia MBG juga menyatakan akan melakukan evaluasi terhadap menu yang dipilih. Ke depan, makanan yang dinilai lebih rentan mengalami penurunan kualitas selama proses distribusi akan dipertimbangkan untuk diganti.

"Kami akan lebih selektif memilih menu, terutama yang tidak rentan basi. Kami akan mengikuti saran dari pihak sekolah agar kejadian seperti ini tidak terulang," pungkas Firda.

Meski demikian, penyebab pasti dugaan keracunan hingga kini belum dapat disimpulkan. Investigasi masih berlangsung dan hasil pemeriksaan nantinya akan menjadi bahan evaluasi untuk memperkuat pengawasan keamanan pangan dalam pelaksanaan program MBG di Kuala Pembuang.



(des/des)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads