Gugurnya tiga personel Polres Katingan saat menjalankan tugas memberantas jaringan narkoba di Tumbang Kalemei menjadi pendorong lahirnya gerakan yang lebih masif dalam memerangi peredaran narkotika di Kalimantan Tengah. Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN) bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah sepakat menggelar deklarasi akbar perang melawan narkoba, yang akan melibatkan sekitar 3.000 peserta dari berbagai kalangan, mulai dari pelajar, mahasiswa, tokoh adat, tokoh agama hingga tokoh masyarakat.
Komitmen tersebut mengemuka saat Ketua GDAN, Ririen Binti, bersama jajaran pengurus melakukan audiensi dengan Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran, Wakil Gubernur Edy Pratowo, serta Kepala Dinas Pendidikan Kalteng M. Reza Prabowo, Selasa (21/7/2026).
Ririen menegaskan, pengorbanan tiga anggota Polres Katingan tidak boleh berlalu tanpa makna. Menurutnya, peristiwa itu harus menjadi momentum menyatukan seluruh elemen masyarakat untuk melawan peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya.
"Tragedi ini menjadi peringatan bagi kita semua. Melalui deklarasi akbar ini, kami ingin mengajak seluruh masyarakat bersatu menyatakan perang terhadap narkoba demi menyelamatkan generasi muda Kalimantan Tengah," ujarnya.
Menanggapi rencana tersebut, Gubernur Agustiar Sabran menyatakan dukungan penuh. Ia menilai kegiatan harus dikemas dalam skala besar agar mampu membangun kesadaran kolektif sekaligus memberikan dampak psikologis yang kuat kepada masyarakat tentang bahaya narkotika.
"Saya menginstruksikan langsung ke Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah untuk berkoordinasi dengan GDAN, dalam mempersiapkan keterlibatan pelajar serta seluruh kebutuhan teknis pelaksanaan kegiatan tersebut," ujar Gubernur.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Deklarasi akbar juga direncanakan berlangsung bertepatan dengan kunjungan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI Komjen Suyudi Ario Seto ke Palangka Raya pada awal Agustus mendatang. Melalui kegiatan tersebut, ribuan peserta akan mengikrarkan komitmen perang total terhadap narkoba sebagai bentuk dukungan terhadap upaya pemberantasan narkotika di Bumi Tambun Bungai.
Sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dunia pendidikan, tokoh adat, tokoh agama, dan organisasi kemasyarakatan diharapkan menjadi benteng kuat untuk melindungi generasi muda Kalimantan Tengah dari ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
