Serangan buaya nyaris merenggut nyawa seorang pencari ikan di Sungai Jampau, Desa Sukarami, Kecamatan Arut Utara, Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah. Polisi segera turun tangan untuk mencegah peristiwa serupa terulang.
Kejadian itu terjadi di Afdeling Carlie Blok 24 PT SINP PBNA, Jumat (17/7/2026) sekitar pukul 16.30 WIB. Korban diketahui bernama Demas (44), karyawan perusahaan yang saat itu memanfaatkan waktu sore untuk mencari ikan di sungai.
"Saat mencari ikan menggunakan serok jaring, tubuh korban berada di dalam air dengan posisi terendam hingga setinggi leher. Tanpa ada tanda-tanda, seekor buaya tiba-tiba muncul dari dalam sungai dan langsung menggigit kaki kanan korban," ujar warga Desa Sukarami, Iyus, Sabtu (18/7/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Gigitan buaya yang begitu kuat membuat korban seketika panik. Reptil ganas itu bahkan sempat menyeret tubuh Demas ke arah tengah sungai, membuat situasi berubah menjadi pertarungan hidup dan mati.
"Dalam kondisi kritis, korban berusaha melawan sekuat tenaga. Serok jaring yang masih berada di tangannya digunakan untuk memukul dan mengusir buaya yang terus menggigit kakinya," ujarnya.
Perlawanan itu akhirnya membuahkan hasil. Gigitan buaya terlepas, dan korban memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menyelamatkan diri dengan naik ke daratan.
"Rekan-rekan korban yang mengetahui kejadian itu langsung memberikan pertolongan. Demas kemudian dievakuasi menuju Poliklinik Kebun PT SINP PBNA untuk mendapatkan penanganan medis," katanya.
Akibat serangan tersebut, kaki kanan korban mengalami luka robek cukup parah. Tim medis langsung melakukan tindakan dengan memberikan sekitar 40 jahitan akibat luka gigitan buaya.
Polisi Pasang Spanduk
Sehari setelah kejadian, Polsek Arut Utara memasang spanduk peringatan di lokasi untuk mengingatkan masyarakat agar tidak beraktivitas di sungai yang menjadi habitat satwa liar tersebut.
Spanduk yang dipasang pada Sabtu (18/7/2026) itu bertuliskan, "Berhati-hati saat menjala ikan di sungai. Ingat! Buaya bisa muncul kapan saja. Utamakan keselamatan keluarga Anda. Bahaya buaya mengintai!"
Kapolsek Arut Utara, Iptu Johnatan Rey Jumame, mengatakan pemasangan spanduk merupakan langkah preventif agar masyarakat tidak lagi menganggap remeh ancaman buaya di kawasan tersebut.
"Kami memasang spanduk peringatan di lokasi sebagai bentuk upaya pencegahan agar masyarakat lebih waspada. Kami mengimbau seluruh warga untuk sementara waktu tidak melakukan aktivitas di Sungai Jampau, baik mencari ikan, mandi, maupun kegiatan lainnya, karena sungai tersebut merupakan habitat buaya dan masih berpotensi membahayakan keselamatan. Keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas utama," ujarnya, Sabtu (18/7/2026).
Ia menegaskan, masyarakat diminta tidak mengambil risiko dengan tetap beraktivitas di sungai setelah adanya kejadian tersebut.
"Jangan mengambil risiko. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak beraktivitas di Sungai Jampau sampai kondisi benar-benar dinyatakan aman. Kehadiran buaya di kawasan tersebut nyata dan telah memakan korban. Lebih baik menunda aktivitas di sungai daripada membahayakan nyawa sendiri," tegasnya.
