Menteri Haji dan Umrah RI, Mochamad Yusuf Irfan menyampaikan delapan poin evaluasi terhadap pelaksanaan haji di Kalimantan Selatan. Hal yang ditekankan mulai dari perbaikan standar operasional prosedur (SOP) hingga mitigasi risiko.
Gus Irfan, sapaan akrabnya, menyampaikan bahwa delapan poin yang harus diperhatikan ke depan itu meliputi pembagian peran yang lebih jelas, peningkatan koordinasi lintas sektor, memperkuat koordinasi kesehatan jemaah, membersihkan fraud dalam pendaftaran dan penetapan keberangkatan jamaah.
Selain itu, ia menekankan petugas haji juga harus memastikan jemaah siap manasik dan dalam kondisi sehat, tegak dan disiplin KBIHU, memberi pelayanan embarkasi dan debarkasi yang tertib cepat serta terkendali, juga mengawasi umrah agar terhindar praktik menyesatkan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Evaluasi tidak boleh berhenti sebagai laporan akhir, data operasional embarkasi Banjarmasin harus dibaca sebagai bahan evaluasi sistem hingga melahirkan keputusan perbaikan nyata," ujar Gus Irfan di Banjarbaru, Jumat (10/7/2026).
Ia menambahkan, aparatur Kementerian Agama dan seluruh penyelenggara harus mampu menerjemahkan berbagai data operasional menjadi penyempurnaan standar operasional prosedur (SOP), mitigasi risiko, pembagian peran yang lebih jelas, hingga peningkatan koordinasi lintas sektor.
Mengenai kesehatan jemaah, juga menjadi salah satu evaluasi utama yang diberikan terhadap pelaksanaan haji di Kalsel.
"Pemeriksaan kesehatan tidak boleh hanya menjadi kelengkapan administrasi. Pemeriksaan harus mampu memetakan risiko sehingga langkah pencegahan dapat dilakukan sejak awal," tegas Gus Irfan.
Sementara itu pada poin membersihkan fraud pendaftaran dan penetapan keberangkatan, Gus Irfan menekankan agar setiap proses dalam pelaksanaan haji harus dilakukan secara terbuka dan transparan. Ia berpesan, agar keberangkatan jemaah bebas dari praktik manipulasi maupun penyalahgunaan kewenangan.
Gus Irfan juga mengingatkan pentingnya pengawasan terhadap penyelenggaraan umrah guna melindungi masyarakat dari praktik perjalanan yang menyesatkan. Ia meminta masyarakat lebih teliti memilih Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU), memastikan legalitas penyelenggara, memahami isi paket perjalanan secara menyeluruh, dan tidak mudah tergiur oleh penawaran dengan harga yang tidak masuk akal.
"Setiap proses harus transparan, terdokumentasi, dan dapat diaudit. Jangan ada manipulasi penggabungan mahram, perubahan data, ataupun intervensi antrean yang merugikan hak jemaah," tuturnya.
Tak hanya itu, ia juga menyoroti keberadaan Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) sebagai mitra strategis pemerintah. Serta, terkait proses rekrutmen petugas haji dan Petugas Haji Daerah (PHD), Menteri harus mengedepankan kompetensi, integritas, kemampuan komunikasi, serta kesiapan bekerja di lapangan.
"KBIHU adalah mitra pembinaan, bukan pengendali pelayanan. Yang tertib harus diapresiasi, sementara yang melanggar aturan harus diberikan sanksi sesuai ketentuan, dan Tidak boleh ada titipan ataupun formalitas dalam rekrutmen. Petugas haji harus dipilih berdasarkan kompetensi dan integritas agar mampu memberikan pelayanan terbaik kepada jemaah," tutup Gus Irfan.
Berikut 8 poin evaluasi Menhaj terhadap pelaksanaan ibadah haji di Kalsel:
- Evaluasi haji harus melahirkan keputusan perbaikan.
- Istitaah kesehatan harus menjadi instrumen utama keselamatan jemaah.
- Bersihkan fraud dalam pendaftaran dan penetapan keberangkatan.
- Pembinaan ibadah di daerah harus memastikan jamah siap manasik dan sehat.
- Tegakkan disiplin KBIHU sebagai mitra pembinaan jamaah.
- Layanan embarkasi dan debarkasi harus makin tertib, cepat dan terkendali.
- Rekrutmen petugas haji dan phid harus berbasis kompetensi dan integritas.
- Pengawasan umrah harus diperkuat untuk melindungi umat dari praktik menyesatkan.
Simak Video "Video Gus Irfan Sebut Armuzna Titik Paling Krusial, Jadwal Pergerakan Jemaah Diatur Ketat"
[Gambas:Video 20detik] (bai/bai)
