Pemerintah meluncurkan logo HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia yang akan digunakan dalam seluruh rangkaian peringatan kemerdekaan tahun 2026. Logo tersebut diumumkan di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, pada Senin (29/6/2026).
Logo HUT RI tahun ini dipilih melalui mekanisme polling secara nasional. Setelah melewati proses kurasi terhadap lima karya finalis, desain karya Fajar Novario asal Padang, Sumatera Barat, meraih suara terbanyak dan resmi ditetapkan sebagai logo HUT ke-81 RI.
Berdasarkan data dari Kementerian Sekretariat Negara, hingga penutupan pemungutan suara pada 28 Juni 2026 pukul 23.59 WIB, terdapat 68.569 suara yang masuk untuk memilih lima kandidat logo terbaik. Dari jumlah tersebut, karya Fajar Novario memperoleh 30.669 suara atau sekitar 44,73 persen.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Logo HUT RI karya Fajar mengusung tema "Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur" yang juga menjadi tema HUT RI. Tema tersebut menggambarkan cita-cita bangsa menuju Indonesia yang semakin maju dengan tetap menjunjung pemerataan, keadilan sosial, dan kesejahteraan masyarakat.
Bukan hanya logo, pemerintah juga merilis berbagai aset identitas visual beserta pedoman penggunaannya secara gratis, agar penerapan logo tetap seragam dan sesuai standar di seluruh Indonesia. Berikut ini informasi mengenai logo HUT ke-81 RI beserta pedoman penggunaannya.
Link Download Logo HUT Ke-81 RI Beserta Pedoman Identitas Visual
Logo HUT RI dapat diunduh melalui laman berikut: klik di sini.
Selain file logo, di laman tersebut juga tersedia Pedoman Identitas Visual HUT RI yang menjelaskan secara rinci aturan penggunaan logo agar tampil konsisten di berbagai media. Dalam pedoman tersebut dijelaskan logo tersedia dalam dua konfigurasi. Logo utama bisa dipakai pada media horizontal seperti spanduk, billboard, LED display, backdrop, maupun banner digital. Sementara itu, logo sekunder diperuntukkan untuk media vertikal, seperti umbul-umbul, x-banner, brosur lipat, poster, maupun media sejenis.
Pemerintah juga menetapkan tiga warna utama identitas visual, yakni merah, putih, dan hitam. Untuk tipografi, identitas visual menggunakan keluarga huruf Saira Semi Condensed dengan varian Bold di judul dan Regular untuk isi naskah.
Selain itu, logo harus ditempatkan pada area yang memiliki kontras cukup sehingga tetap mudah terbaca. Di sekeliling logo juga harus tersedia zona aman supaya tidak berhimpitan dengan elemen desain lain yang dapat mengganggu tampilannya.
Pemerintah juga melarang sejumlah bentuk modifikasi terhadap logo. Logo tidak boleh diubah warnanya di luar palet resmi, tidak diperbolehkan diberi efek gradasi, bayangan, garis tambahan, maupun efek visual lainnya. Proporsi, orientasi, serta bentuk logo juga tidak boleh diubah atau diputar.
Dengan mengikuti pedoman tersebut, diharapkan seluruh publikasi dan kegiatan peringatan HUT ke-81 RI konsisten sekaligus mencerminkan semangat kemerdekaan yang diusung tahun ini. Semoga bermanfaat!
(sun/des)
