Setiap tahun, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) melalui satuan lalu lintas menggelar operasi khusus yang bertujuan untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di jalan raya.
Di Samarinda, operasi ini dikenal dengan nama Operasi Patuh Mahakam. Berdasarkan informasi resmi yang dirilis Satlantas Polresta Samarinda, Operasi Patuh Mahakam 2026 akan berlangsung pada 8 Juni hingga 21 Juni 2026 dengan pendekatan yang lebih modern, terukur, dan humanis.
Fokus utama dari operasi ini adalah meningkatkan kepatuhan pengguna jalan terhadap aturan lalu lintas yang berlaku. Adapun jadwal dan sasaran utama Operasi Patuh Mahakam tersaji berikut ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jadwal Pelaksanaan Operasi Patuh Mahakam 2026
Operasi ini dilaksanakan selama hampir dua pekan penuh dengan rincian sebagai berikut:
- Tanggal pelaksanaan: 8 Juni - 21 Juni 2026
- Wilayah pelaksanaan: Kota Samarinda dan wilayah hukum Polresta Samarinda
- Sifat kegiatan: Penindakan, edukasi, dan sosialisasi keselamatan berlalu lintas
Metode Penindakan
Berdasarkan info resmi dari Satlantas Polresta Samarinda, penegakan hukum di Operasi Patuh Mahakam dilakukan melalui tiga metode utama berikut:
1. 60% ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement)
Sebagian besar penindakan dilakukan menggunakan sistem kamera elektronik. ETLE bisa merekam pelanggaran secara otomatis, contohnya tidak menggunakan sabuk pengaman, melanggar lampu lalu lintas, bermain handphone pada saat berkendara, dan pelanggaran lainnya.
2. 30% Tilang Manual
Penindakan langsung di lapangan atau razia juga tetap dilakukan oleh petugas. Tilang manual biasanya diberikan pada pelanggaran yang terlihat langsung atau yang tidak terjangkau kamera ETLE.
Beberapa contohnya adalah tidak memakai helm SNI, kendaraan tidak sesuai spesifikasi, dan pelanggaran lain yang berpotensi membahayakan pengguna jalan lain.
3. 10% Pendekatan Humanis
Selain penindakan, polisi juga akan melakukan pendekatan persuasif berupa edukasi kepada pengendara, sosialisasi keselamatan berlalu lintas, dan teguran langsung di lapangan.
Sasaran Utama Operasi Patuh Mahakam
Operasi ini menyasar berbagai bentuk pelanggaran yang sering terjadi di jalan raya, di antaranya:
- Tidak menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI)
- Tidak memakai sabuk pengaman
- Bermain handphone saat berkendara
- Melanggar batas kecepatan
- Berkendara melawan arus
- Kendaraan tidak lengkap atau tidak laik jalan
Dengan adanya operasi ini, diharapkan masyarakat Samarinda akan semakin menyadari pentingnya tertib berlalu lintas bagi diri sendiri dan orang lain. Semoga bermanfaat dan hati-hati dalam berkendara!
(des/des)
