Terdapan sejumlah penyesuaian penting dalam ibadah haji 1447 H/2026 M, terutama pada fase puncak ibadah di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna). Salah satu kebijakan itu adalah penerapan skema murur dan tanazul, terutama untuk jemaah lanjut usia (lansia) dan jemaah risiko tinggi (risti). Apa itu?
Skema ini disiapkan pemerintah Indonesia untuk mengurangi kepadatan jemaah saat puncak haji. Dengan demikian, diharapkan skema ini dapat meningkatkan perlindungan kepada jemaah lansia dan risti.
Secara arti hampir mirip, tetapi murur dan tanazul sejatinya merupakan dua skema berbeda. Keduanya memiliki tujuan, teknis pelaksanaan, dan fokus layanan yang tidak sama, walaupun sama-sama dirancang untuk menciptakan pelaksanaan haji yang lebih aman, nyaman, dan manusiawi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Apa Itu Murur?
Murur merupakan skema pergerakan jemaah dari Arafah menuju Mina dengan cara melintas di Muzdalifah tanpa turun dari kendaraan. Dalam sistem ini, jemaah tetap melewati kawasan Muzdalifah sebagai bagian dari rangkaian ibadah haji, tapi tidak menjalani mabit atau bermalam secara penuh di lokasi tersebut.
Skema Murur diprioritaskan bagi jemaah lansia, penyandang disabilitas, dan kelompok risiko tinggi yang rentan mengalami kelelahan fisik akibat padatnya kondisi di Muzdalifah saat puncak haji. Pemerintah memandang kebijakan ini sebagai bentuk rukhsah atau keringanan syariat demi menjaga keselamatan jiwa jemaah.
Dalam pelaksanaannya, setelah menjalani wukuf di Arafah, jemaah diberangkatkan menggunakan bus pada malam hari usai Magrib. Bus kemudian melintas di Muzdalifah tanpa proses turun dan bermalam, lalu perjalanan dilanjutkan menuju Mina untuk melaksanakan rangkaian ibadah berikutnya.
Proses ini dinilai mampu mengurangi risiko kelelahan ekstrem, desakan massa, maupun gangguan kesehatan yang sering terjadi saat jutaan jemaah berkumpul di Muzdalifah dalam waktu bersamaan.
Apa Itu Tanazul?
Berbeda dengan murur yang berkaitan dengan proses pergerakan di Muzdalifah, Tanazul merupakan skema di mana jemaah tidak akan menginap selama berada di Mina.
Dalam proses ini, jemaah tidak menginap di tenda Mina setelah melaksanakan lontar jumrah. Sebagai gantinya, mereka kembali ke hotel di Makkah untuk beristirahat.
Skema Tanazul disiapkan sebagai solusi untuk mengurai kepadatan di kawasan Mina yang selama ini menjadi salah satu titik terpadat dalam penyelenggaraan ibadah haji. Skema ini terutama diterapkan kepada jemaah yang menempati hotel dengan akses lebih dekat ke Jamarat, seperti kawasan Syisyah, Raudhah, dan Aziziyah.
Dengan sistem tersebut, jemaah tetap melaksanakan lempar jumrah sesuai ketentuan, tetapi tidak kembali ke tenda Mina untuk mabit. Mereka langsung menuju hotel masing-masing di Makkah agar lebih nyaman dan aman, terutama bagi lansia dan jemaah dengan kondisi kesehatan tertentu.
Pelaksana Tugas Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Kalimantan Timur, H. Mohlis Hasan, menjelaskan bahwa skema ini juga diterapkan untuk jemaah yang pemondokannya berada cukup jauh dari Mina.
"Dengan demikian, jemaah tidak perlu menempuh jarak yang lebih jauh untuk kembali ke tenda, sehingga lebih efisien dan aman, terutama bagi lansia dan jemaah risti," ujarnya dalam kegiatan persiapan pelaksanaan Haji 2026 (5/4/2026).
Perlindungan Jemaah Lansia dan Risti
Pada penyelenggaraan Haji 1447 H/2026 M, pemerintah Indonesia melalui Kementerian Haji dan Umrah menegaskan komitmennya untuk memperkuat perlindungan jemaah lansia dan risiko tinggi melalui optimalisasi skema Murur dan Tanazul.
Menteri Haji dan Umrah RI, Moch. Irfan Yusuf, menegaskan bahwa keselamatan jemaah menjadi prioritas utama tahun ini.
"Perlindungan jemaah, khususnya lansia dan risti, adalah prioritas utama kami pada penyelenggaraan haji tahun ini," tegasnya dalam forum Saudi-Indonesian Umrah Co.Exchange di Makkah (16/2/2026).
Menurutnya, perlindungan tersebut dimulai sejak tahap persiapan di Tanah Air melalui penguatan istithaah kesehatan. Pemerintah memperketat skrining kesehatan, pengawasan penyakit penyerta, serta edukasi kebugaran bagi calon jemaah.
"Istithaah kesehatan adalah fondasi utama. Kita ingin memastikan jemaah yang berangkat benar-benar siap secara fisik, terkontrol penyakit penyertanya, serta memahami risiko perjalanan ibadah," lanjutnya.
Selain penguatan kesehatan, Indonesia juga mengoptimalkan manajemen mobilitas jemaah di Arab Saudi melalui penerapan Murur dan Tanazul. Pemerintah bahkan mengusulkan kesiapsiagaan dukungan medis di jalur menuju Jamarat guna mempercepat penanganan kondisi darurat saat puncak lempar jumrah.
"Murur dan Tanazul bukan hanya solusi teknis, tetapi bentuk keberpihakan pada jemaah rentan. Prinsipnya, ibadah harus sah sekaligus aman dan manusiawi," ujar Menhaj.
Melalui penguatan layanan kesehatan, optimalisasi Murur dan Tanazul, serta koordinasi layanan kesehatan lintas negara, pemerintah berharap penyelenggaraan Haji 2026 dapat berlangsung lebih tertib, aman, dan berorientasi pada keselamatan serta kenyamanan seluruh jemaah.
