Harkitnas 20 Mei Libur atau Tidak? Catat Sisa Long Weekend Mei-Juni 2026

Harkitnas 20 Mei Libur atau Tidak? Catat Sisa Long Weekend Mei-Juni 2026

Nadhifa Aurellia Wirawan - detikKalimantan
Selasa, 19 Mei 2026 11:31 WIB
Twibbon Harkitnas 2025
Foto: Bingkai.id Detikcom
Samarinda -

Memasuki pertengahan Mei 2026, kemarin masyarakat Indonesia baru saja menikmati libur panjang atau long weekend dalam rangka Hari Kenaikan Yesus Kristus. Pemerintah menetapkan Kamis, 14 Mei 2026 sebagai libur nasional dan Jumat, 15 Mei 2026 sebagai cuti bersama, sehingga banyak orang menikmati waktu libur hingga Minggu, 17 Mei 2026.

Setelah rangkaian libur tersebut berakhir, ada satu peringatan di tanggal 20 Mei yang memunculkan pertanyaan, apakah Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) juga termasuk tanggal merah atau hari libur nasional?muncul pertanyaan yang cukup ramai dibicarakan masyarakat, yakni apakah Hari Kebangkitan Nasional atau Harkitnas yang diperingati setiap 20 Mei juga termasuk tanggal merah atau hari libur nasional?

Apakah 20 Mei 2026 Libur Nasional?

Berdasarkan keputusan resmi pemerintah, Hari Kebangkitan Nasional 2026 tidak termasuk hari libur nasional maupun cuti bersama. Artinya di hari Rabu, 20 Mei 2026 tetap menjadi hari kerja seperti biasa. Segala aktivitas perkantoran, sekolah, maupun pelayanan publik berjalan seperti biasa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ketentuan tersebut tercantum dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri, yaitu Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri PAN-RB Nomor 1497 Tahun 2025, Nomor 2 Tahun 2025, dan Nomor 5 Tahun 2025 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026.

Dengan demikian, Harkitnas bukanlah libur nasional. Namun, di tanggal 20 Mei itu tetap menjadi momen penting untuk mengenang perjuangan para tokoh bangsa dalam membangkitkan semangat persatuan Indonesia di masa penjajahan.

Sejarah Singkat Hari Kebangkitan Nasional

Hari Kebangkitan Nasional diperingati setiap tanggal 20 Mei untuk mengenang lahirnya organisasi Boedi Oetomo pada 20 Mei 1908. Organisasi ini didirikan oleh para pelajar STOVIA yang dipelopori oleh dr. Soetomo.

Lahirnya Boedi Oetomo di sini menjadi titik awal bangkitnya kesadaran nasionalisme rakyat Indonesia. Jika sebelumnya perjuangan melawan penjajah masih bersifat kedaerahan, sejak munculnya organisasi ini perjuangan mulai dilakukan secara lebih terorganisir dan bersifat nasional.

Pemerintah kemudian menetapkan 20 Mei sebagai Hari Kebangkitan Nasional melalui Keputusan Presiden Nomor 316 Tahun 1959 tentang Hari-hari Nasional yang Bukan Hari Libur.

Karena statusnya memang termasuk hari nasional yang bukan hari libur, maka setiap tahun Harkitnas diperingati tanpa adanya penetapan tanggal merah.

Daftar Libur Nasional dan Cuti Bersama Mei 2026

Meski Harkitnas bukan hari libur, detikers masih bisa menikmati beberapa tanggal merah lain di akhir Mei hingga awal Juni 2026. Berikut daftar libur nasional dan cuti bersama yang masih tersisa:

Mei 2026

  • Rabu, 27 Mei 2026: Idul Adha 1447 Hijriah
  • Kamis, 28 Mei 2026: Cuti bersama Idul Adha
  • Minggu, 31 Mei 2026: Hari Raya Waisak 2570 BE

Juni 2026

  • Senin, 1 Juni 2026: Hari Lahir Pancasila
  • Jumat, 26 Juni 2026: Tahun Baru Islam 1448 Hijriah

Masih ada peluang long weekend di akhir Mei hingga awal Juni. Jika mengambil cuti pada Jumat, 29 Mei 2026, maka libur bisa berlangsung cukup panjang mulai Rabu, 27 Mei hingga Senin, 1 Juni 2026.

Demikian penjelasan terkait apakah Harkitnas libur atau tidak, beserta daftar libur nasional dan cuti bersama yang tersisa di bulan Mei dan Juni. Semoga bermanfaat!




(des/des)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads