35 Tahun Tunggu Kepastian Status Lahan, Warga Datangi Gubernur Kaltim

35 Tahun Tunggu Kepastian Status Lahan, Warga Datangi Gubernur Kaltim

Muhammad Budi Kurniawan - detikKalimantan
Senin, 18 Mei 2026 16:00 WIB
Gubernur Kaltim Rudy Masud saat menemui ratusan warga Perumahan Korpri Loa Bakung.
Gubernur Kaltim Rudy Masud saat menemui ratusan warga Perumahan Korpri Loa Bakung. Foto: Muhammad Budi Kurniawan/detikKalimantan
Samarinda -

Ratusan warga Perumahan Korpri Loa Bakung mendatangi Kantor Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) untuk menyuarakan tuntutan terkait status kepemilikan lahan pada Senin (18/5). Warga meminta pemerintah membantu mengubah status lahan dari Hak Guna Bangunan (HGB) menjadi Sertifikat Hak Milik (SHM) setelah puluhan tahun tinggal di kawasan tersebut.

Aksi itu langsung mendapat respons dari Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud yang menemui perwakilan warga dan mendengarkan aspirasi mereka secara langsung. Dalam dialog bersama warga, Rudy menyebut pemerintah provinsi akan berkoordinasi dengan sejumlah pihak, termasuk Kementerian Dalam Negeri, guna mencari jalan keluar atas persoalan yang telah berlangsung lama itu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita akan konsultasi dengan Kemendagri supaya masyarakat di perumahan ini bisa mendapatkan haknya," ujar Rudy di hadapan warga, Senin (18/5/2026).

Meski demikian, Rudy belum dapat memastikan target waktu penyelesaian persoalan tersebut. Ia meminta masyarakat bersabar karena prosesnya masih memerlukan pembahasan bersama biro hukum dan instansi terkait lainnya.

"Kami mohon waktu. Kami masih berkoordinasi dengan biro hukum, kemudian ke kejati, dan nantinya akan kita sampaikan ke Kemendagri," katanya.

Sementara itu, Ketua Perkumpulan Warga Loa Bakung Peduli Neneng Herawati menegaskan bahwa tuntutan warga sebenarnya sederhana, yakni memperoleh kepastian hak atas tanah yang mereka tempati selama ini.

Menurut Neneng, persoalan kepemilikan lahan di Perumahan Korpri Loa Bakung telah berlangsung sekitar 35 tahun tanpa penyelesaian yang jelas. Karena itu, warga berharap pemerintah provinsi benar-benar serius memperjuangkan perubahan status lahan menjadi SHM.

"Selama puluhan tahun kami masih terombang-ambing soal kepemilikan tanah. Harapan kami hanya satu, HGB bisa menjadi SHM," ucapnya.

Ia juga meminta komitmen yang disampaikan pemerintah tidak berhenti sebatas janji. Warga, kata dia, akan terus mengawal proses penyelesaian agar persoalan tersebut segera menemukan titik terang.

"Kami siap diajak koordinasi kapan saja. Yang penting jangan sampai ini hanya jadi angan-angan," tutup Neneng.




(des/des)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads