Dinas Perhubungan Kalimantan Timur mengingatkan massa aksi 21 April agar tidak menutup akses jalan di Samarinda selama unjuk rasa nanti. Imbauan ini disampaikan menyusul rencana demonstrasi besar yang diperkirakan melibatkan ribuan orang.
Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Dishub Kaltim, Heru Santosa, mengatakan pihaknya masih menunggu kepastian teknis aksi di lapangan. Hingga kini, informasi yang diterima baru sebatas titik kumpul di kawasan Kantor DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Samarinda.
"Informasi resminya belum kami terima. Sementara ini yang diketahui massa akan berkumpul di DPRD, untuk pergerakan selanjutnya masih belum pasti," kata Heru kepada detikKalimantan, Jumat (17/4/2026)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menyebut ada kemungkinan massa bergerak menuju Kantor Gubernur Kaltim di Jalan Gajah Mada. Namun, skenario tersebut masih menunggu kepastian dari pihak penyelenggara aksi.
Dishub Kaltim, lanjut Heru, akan berkoordinasi dengan kepolisian guna mengantisipasi dampak terhadap lalu lintas. Termasuk menyiapkan rekayasa arus jika diperlukan.
Meski begitu, Heru menegaskan pihaknya tidak menginginkan adanya penutupan jalan secara total, khususnya di ruas-ruas utama. Menurutnya, akses publik harus tetap dijaga agar aktivitas masyarakat tidak lumpuh.
"Kalau pun ada massa, jangan sampai semua jalur ditutup. Misalnya dua lajur, minimal satu tetap bisa dilalui kendaraan," ujarnya.
Ia mengakui potensi kemacetan tetap ada seiring meningkatnya konsentrasi massa. Namun, Dishub berharap kendaraan masih bisa melintas meski dengan kecepatan terbatas.
Heru menegaskan, penyampaian aspirasi merupakan hak setiap warga negara. Namun, pelaksanaannya diharapkan tetap memperhatikan kepentingan masyarakat luas yang juga menggunakan fasilitas umum.
"Silakan menyampaikan pendapat, itu hak. Tapi kepentingan umum juga harus diperhatikan," tutupnya.
(bai/bai)
