Organisasi masyarakat (ormas) di Kalimantan Timur mengimbau seluruh peserta aksi unjuk rasa terkait kebijakan gubernur pada 21 April 2026 untuk tetap menjaga ketertiban dan tidak terprovokasi oleh pihak-pihak yang ingin mengacaukan situasi. Ketua Umum DPP Jaga Rakyat Kalimantan Timur Mugeni menegaskan aksi yang digelar harus berjalan secara santun dan sesuai aturan yang berlaku.
"Kami mengimbau kepada seluruh peserta aksi agar menyampaikan aspirasi dengan baik, menjaga ketertiban, serta tidak terpengaruh oleh hal-hal yang tidak diinginkan," ujarnya kepada detikKalimantan, Rabu (16/4/2026).
Mugeni menekankan pentingnya menjaga kondusifitas daerah. Menurutnya, Kalimantan Timur selama ini dikenal sebagai salah satu wilayah yang aman dan stabil.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalimantan Timur ini sudah kondusif. Jangan sampai kondisi ini terganggu oleh aksi yang tidak terkendali," tegasnya.
Selain itu, pihaknya juga meminta aparat keamanan dari Polresta Samarinda dan Polda Kaltim untuk mengawal jalannya aksi secara maksimal. Mantan Asisten 1 Pemkab Kutai Timur itu mengingatkan adanya potensi penyusup dalam aksi yang dapat memicu kericuhan melalui provokasi.
"Kami juga mengimbau aparat untuk mengantisipasi adanya oknum yang menyusup dan melakukan provokasi yang bisa merusak aksi damai," katanya.
Sementara itu, Koordinator Lapangan Aliansi Perjuangan Kalimantan Timur Erly Sopiansyah menyebut persiapan aksi saat ini telah mencapai sekitar 70 persen.
"Untuk saat ini persiapan sudah 70 persen, tinggal persiapan logistik dan hal lainnya," ujarnya.
Hingga kini tercatat sekitar 66 organisasi masyarakat yang akan turut serta dalam aksi tersebut. Sejumlah komunitas dan majelis juga terus menghubungi panitia untuk bergabung. Erly memperkirakan jumlah massa yang akan turun ke jalan mencapai sedikitnya 2.000 orang.
"Perkiraan kami paling sedikit 2.000 orang akan ikut dalam aksi 21 April nanti," pungkasnya.
(des/des)
