Perang Amerika Serikat (AS) dengan Iran memunculkan desakan agar Presiden Donald Trump dimakzulkan. Dalam survei terbaru yang dilakukan kelompok penentang perang terhadap Iran, sebanyak 52% responden mengatakan mendukung pemakzulan Trump.
Dikutip detikcom dari Newsweek dan Press TV pada Kamis (9/4), survei tersebut diprakarsai oleh organisasi advokasi progresif Impeach Trump Again dan Free Speech for People serta diikuti oleh 790 responden. Hasilnya, jumlah pendukung pemakzulan lebih tinggi. Sementara yang menentang pemakzulan Trump sebesar 40%. Survei ini memiliki margin error 3,9%.
Temuan tersebut dinilai menggambarkan bahwa sebagian besar warga Amerika Serikat menginginkan Kongres memakzulkan Trump atas perang terhadap Iran serta sederet kebijakannya yang kontroversial. Temuan ini juga menunjukkan satu dari tujuh Republikan (pendukung partai Republik) juga mendukung proses pemakzulan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini adalah hasil yang belum pernah terjadi sebelumnya di awal masa jabatan presiden," jelas John Bonifaz, presiden dan salah satu pendiri Free Speech for People.
Sebelumnya, puluhan legislator Demokrat juga telah menyerukan agar Trump diberhentikan dari jabatannya terkait ancamannya terhadap Iran. Sebagian dari mereka kini menegaskan bahwa Trump menunjukkan sikap yang sama meskipun telah terjadi gencatan senjata.
Ini merupakan upaya pemakzulan kesekian yang pernah dihadapi Trump. Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat telah memakzulkan Trump dua kali selama masa jabatan pertamanya. Namun, Senat terus menolak pemakzulan tersebut.
Salah satu anggota Kongres yang menyerukan pemakzulan Trump ialah Alexandria Ocasio Cortez. Politikus Demokrat itu menegaskan bahwa pengumuman gencatan senjata sementara tidak mengubah apa pun.
"Kita tidak bisa lagi mempertaruhkan dunia maupun kesejahteraan negara kita. Baik melalui kabinet maupun Kongres, Presiden harus dicopot dari jabatannya. Kita sedang bermain di ambang kehancuran," ujar Cortez dikutip Al Jazeera, Rabu (8/4/2026).
Baca selengkapnya di detikNews.
