KPK Soroti Pejabat Pakai Mobil Dinas Buat Mudik Lebaran

Nasional

KPK Soroti Pejabat Pakai Mobil Dinas Buat Mudik Lebaran

Kurniawan Fadilah - detikKalimantan
Sabtu, 28 Mar 2026 12:00 WIB
Jubir KPK Budi Prasetyo (Kurniawan/detikcom)
Foto: Jubir KPK Budi Prasetyo (Kurniawan/detikcom)
Jakarta -

Penggunaan mobil dinas untuk mudik Lebaran jadi sorotan KPK. Pasalnya KPK masih mendapatkan informasi bahwa ada pejabat yang menggunakan kendaraan dinas untuk kepentingan pribadi saat momen Hari Raya Idul Fitri 1447 H.

Dilansir dari detikNews, KPK pun meminta setiap instansi melakukan evaluasi terkait penyalahgunaan kendaraan dinas untuk kepentingan pribadi.

"KPK menerima informasi masih adanya penyalahgunaan kendaraan dinas di sejumlah instansi untuk kepentingan pribadi dan di luar kedinasan. Untuk itu kami mengimbau agar kepala daerah dan inspektorat segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penyalahgunaan kendaraan dinas di lingkungannya," kata Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Sabtu (28/3/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Budi menyebut evaluasi penting untuk memastikan tidak terjadi penyalahgunaan fasilitas negara untuk kepentingan pribadi, termasuk dalam aktivitas mudik Lebaran. Evaluasi ini juga menjadi bagian dalam menjaga akuntabilitas dan integritas penyelenggara negara.

"Evaluasi tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga akuntabilitas dan integritas Penyelenggara Negara (PN) maupun Aparatur Sipil Negara (ASN)," ucapnya.

Budi mengatakan kendaraan dinas, baik yang disewa maupun berstatus barang milik negara atau daerah, merupakan fasilitas jabatan. Penggunaannya pun diatur hanya untuk kepentingan operasional kantor atau kedinasan.

Menurut Budi, penggunaan kendaraan dinas untuk kepentingan pribadi merupakan penyimpangan dan berpotensi menjadi pintu masuk terjadinya praktik korupsi. Dia menyebut risiko korupsi tidak hanya muncul dari penyalahgunaan kewenangan atau jabatan, tetapi juga lahir dari penyalahgunaan fasilitas negara.

"Praktik yang kerap dianggap sederhana, seperti penggunaan kendaraan dinas untuk kepentingan pribadi, sejatinya mencerminkan benturan kepentingan dan dapat berdampak pada kerugian keuangan negara serta menurunkan kepercayaan publik," ujar Budi.

Baca artikel selengkapnya di sini.



(bai/bai)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads